Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RUMAH Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Medan meluncurkan Aplikasi Pengawasan Pengungsi Berbasis Android (e-App) di Hotel Top In Jalan Flamboyan Raya No.81 Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/9). Peluncuran aplikasi sekaligus mencatatkan Rudenim Medan menjadi kota yang pertama kali dari 13 Kantor Rudenim yang ada di Indonesia,
melakukan pengawasan pengungsi secara online. Kota Medan merupakan kota terbanyak menerima pengungsi. Saat ini jumlah pengungsi ada 2001 orang di 20 Community House (CH) dari 16 negara.
Kepala Rudenim Medan, Viktor Manurung kepada wartawan mengatakan, dengan aplikasi ini membuat pihaknya bisa melacak para pengungsi yang ada di 20 CH di Medan sekitarnya.
"Apabila para pengungsi ada yang kedapatan bekerja, keluar di luar jam malam, hingga berada di klub malam dapat dideteksi. Dan akan segera dilakukan pembinaan yang bekerjasama dengan Kesbangpol Kota Medan," ucapnya.
Saat ini ada 2.001 pengungsi yang ada di Kota Medan. Aplikasi ini dibuat karena kekurangan petugas yang dapat mengawasi.
"Jadi ada 4 fitur dalam aplikasi itu. Ada fasilitas izin keluar, izin masuk, kolom melaporkan kegiatan. Jadi di CH itu tidak lagi di absen secara manual lagi. Jadi semua pengungsi di sini ada 2001 orang bisa dipantau keberadaannya," tuturnya.
baca juga: Tandingi Apple, Google Pixel Generasi keempat Siap Meluncur
Jadi, menurut Viktor, setelah aplikasi ini para pengungsi selanjutnya akan diberikan kartu untuk bisa izin keluar dan akan diverifikasi oleh pemilik Community House di masing-masing tempat. Cara pemakaian aplikasi ini nantinya para pemilik CH akan memverifikasi kartu para imigran ini. Ketika akan keluar mereka harus discan dulu datanya.
"Jadi Rudenim dapat memantau keberadaan mereka. Semisal adanya kejadian di CH seperti ada pengungsi yang berkelahi atau melakukan kelakuan buruk di CH bisa diberitahu dalam aplikasi," ujar Viktor. (OL-3)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump tengah mendorong pelaksanaan deportasi massal dengan target ambisius yaitu mendeportasi satu juta imigran tanpa dokumen.
AKSI penggerebekan imigrasi oleh otoritas federal di berbagai titik di Los Angeles, Amerika Serikat, telah menyulut kecemasan luas di kalangan warga imigran.
Lebih dari 100 imigran ilegal dan lebih dari selusin anggota militer aktif ditahan setelah serangan terhadap sebuah klub malam bawah tanah di Colorado Springs.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem menyatakan AS memiliki hak hukum untuk menggunakan Kamp Tahanan Teluk Guantanamo untuk menahan migran ilegal.
Presiden Trump menandatangani memorandum yang mengarahkan pemerintah federal menyiapkan pangkalan Angkatan Laut AS di Guantanamo Bay, Kuba, menampung migran ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved