Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMERINTAH pusat menggelontorkan anggaran melalui dana desa dengan angka yang sangat besar. Namun dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan, belum signifikan. Pasalnya, pengelolaan dana desa diwarnai dengan banyaknya penyimpangan akibat lemahnya sumber daya manusia (SDM) perangkat desa.
Hal itu disampaikan oleh Budi Santoso, Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan Suhandani, Kasubdit Kerja Sama dan Kemitraan Masyarakat Desa, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes).
Keduanya hadir sebagai narasumber dalam seminar nasional dengan tema 'Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien Menuju Desa Sejahtera' dalam rangka HUT 50 tahun Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng di gedung Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, Jumat (13/9).
Budi Santoso mengatakan, problem dana desa masih seputar salah kelola anggaran.
"Itu semua terjadi karena salah kelola anggaran. Apa sih yang terjadi di desa itu sehingga terjadi salah kelola anggaran? Kebanyakan kepala desa tidak mampu membaca anggaran itu," katanya.
Ia melanjutkan, ibarat seorang dokter, untuk menentukan obat yang tepat bagi pasien harus melakukan diagnosa terlebih dahulu. Berdasarkan hasil monitoring di sejumlah daerah, KPK menemukan masalahnya adalah sumber daya manusia yang rendah.
"Masalah terbesarnya adalah sumber daya manusia yang tidak mampu mengelola anggaran," ujar Budi.
Di samping itu, perangkat desa, terutama kepala desa kerap melakukan penyimpangan dengan beragam modus. Antara lain dengan melakukan penggelembungan harga, laporan fiktif, dan pembengkakan anggaran.
Untuk itu, KPK mengusulkan peningkatan kapasitas perangkat desa. Sementara untuk mencegah terjadinya penyimpangan, KPK merancang program atau aplikasi yang akan diserahkan kepada Kementerian Desa.
Suhandani menambahkan, dari 2015, pemerintah pusat perlahan-lahan meningkatkan jumlah dana desa dari Rp300 juta sampai Rp400 juta per desa hingga Rp1 miliar per desa pada 2019.
Sesuai filosofinya, dana desa diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah di desa, terutama terkait dengan kemiskinan. Namun, filosofi tersebut belum sepenuhnya terwujud lantaran rendahnya SDM perangkat desa.
Ia mengatakan, dari 74.957 desa di seluruh Indonesia, sebanyak 60% kepala desa hanya lukusan SMP. Bahkan ada 15% yang tanpa pendidikan formal. Sisanya sebanyak 25% tamatan SMA dan perguruan tinggi.
"Sehingga pada tahun awal dari 2015 sampai 2017-2018, banyak terjadi penyimpangan dan serapannya sangat rendah. Baru 2018 serapannya cukup bagus yaitu 90% lebih," ujarnya.
Ia melanjutkan, banyak sekali penyimpangan terjadi karena ketidaktahuan perangkat desa, terutama kepala desa dalam penganggaran. Banyak yang salah dalam penyusunan program, pembuatan RAB, estimasi, dan lain-lain.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Kementerian Khusus Kebudayaan
Ia mencontohkan, di Kalimantan Barat, ketika terjadi wabah penyakit, kepala desa melalui BUMDes mengelola ambulans. Alasannya karena Puskesmas jauh, BUMDes bisa cari untung dengan mengangkut pasien.
Padahal, mestinya pemerintah desa harus berupaya untuk melakukan perbaikan sanitasi dan membangun infrastruktur kesehatan dasar seperti Posyandu atau Poskesdes dan agar mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Banyak kepala desa yang keliru. Banyak sekali istilahnya di desa itu sakit perut, tetapi yang dibeli obatnya sakit kepala karena ketidaktahuan," ujarnya.
Karena itu, dana desa pada 2019-2020 diharapkan memberikan porsi yang cukup untuk peningkatan sumber daya manusia. Pembangunan infrastruktur memang penting, tetapi pembangunan sumber daya manusia juga tidak kalah pentingnya.
Ia berharap, organisasi mahasiswa seperti PMKRI bisa menjalin kerja sama dengan desa-desa.
"PMKRI punya SDM unggul, desa punya anggaran supaya tidak salah dalam perencanaan dan implementasi dana desa sehingga anggaran yang dikucurkan menjadi lebih efektif dan akuntabel," ujarnya.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Ignasius Padur, mengatakan seminar nasional tersebut merupakan kontribusi gagasan organisasi itu terhadap upaya pengentasan kemiskinan di NTT, terutama di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur.
"Semoga para kepala desa dan pelaku pembangunan di desa bisa termotivasi dan terinspirasi untuk mengelola anggaran dengan efektif dan akuntabel demi mengentas kemiskinan di NTT mulai dari desa," katanya. (OL-1)
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
AI harus dilihat sebagai peluang besar untuk menciptakan solusi kreatif dalam berbagai bidang, terutama pendidikan.
Kompetensi digital harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan nilai profesional.
Prof. Bo An menjelaskan tentang peran penting Autonomous Agents dalam memecahkan berbagai permasalahan kompleks di dunia nyata.
Melalui forum ini, Forhati menegaskan komitmen dalam mengonsolidasikan kekuatan perempuan dan membangun pengetahuan kolektif tentang isu-isu strategis perempuan di 2025.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Direktur Eksekutif IGCN Josephine Satyono menekankan pentingnya tata kelola beretika dalam praktik bisnis yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved