Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu diwujudkan OJK melalui program Bank Wakaf Mikro. "Kami meyakini bahwa kemiskinan berkaitan erat dengan ketersediaan akses keuangan. Untuk itu, kami menginisiasi pembentukan Bank Wakaf Mikro di daerah," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro Apik di Pesantren Apik Kaliwungu, Kendal, Jumat (6/9).
Wimboh melanjutkan, pembentukan Bank Wakaf Mikro di daerah merupakan bagian dari upaya OJK yang tidak hanya berfokus pada nasabah besar, tetapi juga mendorong penyediaan akses keuangan untuk masyarakat kecil
Menurutnya, skema dalam Bank Wakaf Mikro merupakan terobosan baru yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil. Hal itu karena pembiayaan yang diberikan cukup murah, yakni dengan margin hanya 3% per tahun dan mudah tanpa agunan.
Selain itu, OJK juga mendorong pemanfaatan teknologi oleh Bank Wakaf Mikro, seperti untuk memasarkanproduk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupunmengembangkan usaha.
Menurut catatan, hingga Juli 2019, terdapat 52 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 15 provinsi di Tanah Air. Adapun nilai total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp24,9 miliar kepada 19.543 nasabah.
Secara rinci, nasabah-nasabah tersebut terdiri atas 2.374 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia. Khusus Provinsi Jawa Tengah, saat ini memiliki Bank Wakaf Mikro terbanyak jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya, yaitu sebanyak 11 Bank Wakaf Mikro.
Di provinsi itu, sejak April 2019, Bank Wakaf Mikro sudah membina 270 nasabah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp270 juta. Para debitur Bank Wakaf Mikro tersebut kebanyakan dari kelompok masyarakat produktif, yaitu kelompok usaha kecil jajanan tradisional, kerajinan anyaman bambu, dan bahan makanan pokok.
Sebagai informasi, OJK ialah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. (AS/N-3)
Yudha terekam kamera tengah berada di sebuah tempat hiburan malam saat masih menjalani pemusatan latihan timnas U-19.
MARAKNYA isu agama di tengah konstelasi politik nasional membuat para pengasuh pesantren resah.
PENGUNGKAPAN dan penangkapan sel-sel teroris di Bogor dan Depok oleh Polri membuktikan bahwa ada pihak-pihak radikal
Program Metro TV Berbagi, yang digagas Metro TV dan Media Indonesia, diikuti sedikitnya 70 satri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tanfizh Darul Quran
Salat digelar untuk masyarakat umum atau sekitar, karena seluruh santri sudah dipulangkan hingga 29 Maret mendatang.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, S.RK mengapresiasi kinerja Satgassus Bareskrim Polri yang mengungkap sindikat narkoba Iran.
Wakaf juga bisa menjadi modal sarana dan prasarana sosial seperti sekolah, pesantren, dan masjid.
Bank Wakaf Mikro (BWM) yang dikembangkan di pesantren-pesantren harus menjadi pintu masuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Sejak diluncurkan empat tahun yang lalu, saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi.
Jokowi menekankan percepatan akses keuangan dari tabungan harus menyasar generasi muda sejak dini.
Hal itu merupakan wujud dukungan program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha mikro
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved