Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
A, 31 alias Raya salah satu pemeran video Vina Garut meninggal dunia hari ini, Sabtu (7/9). Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit PPA, Aiptu Cecep Wawan Rustandi membenarkan kabar meninggalnya A pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng melalui Kanit PPA, AIPTU Cecep Wawan Rustandi mengatakan, pihaknya membenarkan salah seorang pemeran video telah meninggalnya dunia pada sekitar pukul 03.00 WIB. Akan tetapi, lokasi meninggalnya dan penyebab meninggalnya tidak dikehatui.
"Informasi meninggalnya Raya telah diterima dari ketua RT tempat Raya tinggal bersama keluarganya. Namun belum diketahui dimana Raya akan dikebumikan dan penyebab ia meninggal," kata Cecep, Sabtu (7/9).
baca juga: Wali Kota Sorong Minta Masyarakat Papua Barat Dukung Pemerintah
A adalah mantan suami V, 19 yang viral dengan video porno yang kemudian dikenal dengan nama Vina Garut. Saat video itu viral, polisi langsung mengamankan tiga pelaku di dalam video tersebut. Saat pemeriksaan, A tidak ditahan karena sakit dan mendapat perawatan di RSUD dr Slamet Garut. Dari hasil penyelidikan, salah satu pemain positif menderita AIDS yakni A alias Raya, yang disebut-sebut sebagai pemain utama dan aktor perekam video porno dengan melibatkan istri dan lelaki lain. (OL-3)
Pemerintah Louisiana gugat Roblox dengan tuduhan memfasilitasi penyebaran materi pelecehan seksual anak.
Met Police mengungkapkan 146 orang melapor dalam penyelidikan terhadap mantan bos Harrods, Mohammed Al Fayed.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved