Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEBANYAK dua ribu lebih kendaraan di Kota Denpasar dinyatakan lolos uji emisi yang digelar Pemkot Denpasar. Uji emisi dilakukan sebagai upaya mengendalikan tingkat polusi udara. Uji emisi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai 3-5 September ini menyasar kendaraan roda empat dan dua dengan bahan bakar bensin serta solar. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemetaan tentang kondisi kendaraan di Kota Denpasar yang berpotensi menimbulkan polusi udara.
Dari pelaksanaan uji emisi selama tiga hari, sekitar 2.359 sampel kendaraan ikut serta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.227 dinyatakan lulus. Sedangkan 132 dinyatakan belum memenuhi syarat batas maksimal. Jumlah tersebut terdiri atas kendaraan bermotor berbahan bakar bensin yang lulus sebanyak 1.943 dan kendaraan berbahan bakar solar yang lulus sebanyak 284.
Sedangkan kendaraan berbahan bakar bensin yang tidak lulus sebanyak 83 dan kendaraan berbahan bakar solar yang tidak lulus sebanyak 49 kendaraan.
Adapun secara rinci per hari, total kendaraan yang melaksanakan uji emisi yakni hari pertama sebanyak 681 kendaraan berbahan bakar bensin dan 116 kendaraan berbahan bakar solar. Hari kedua sebanyak 722 kendaraan berbahan bakar bensin dan 78 kendaraan berbahan bakar solar. Sedangkan hari ketiga sebanyak 623 kendaraan berbahan bakar bensin dan 139 kendaraan berbahan bakar solar.
Kadis DLHK Kota Denpasar I Ketut Wisada mengatakan Denpasar merupakan pusat kota dengan mobilitas yang cukup padat. Sehingga diperlukan pelaksanakan pengecekan rutin bagi kendaraan bermotor guna memastikan sisa pembakaran tidak memberikan dampak polusi udara.
Uji emisi bagi kendaraan bermotor di Kota Denpasar merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan DLHK Denpasar dalam mengontrol sisa pembakaran kendaraan dan kualitas udara di Denpasar sesuai dengan Permen Nomor 41 Tahun 1999 dalam rangka menjaga kualitas udara.
"Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai upaya mengontrol udara di Kota Denpasar, khususnya bagi kendaraan bermotor yang mempengaruhi udara di Kota Denpasar, namun sejauh ini kualitas udara di Kota Denpasar masih tergolong baik. Dengan demikian bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi agar segera melaksanakan perawatan berkala secara rutin untuk memperbaiki emisi kendaraan di bengkel yang teah berstandar," ujarnya.
Hasil uji emisi ini akan diserahkan kepada Dishub Kota Denpasar sebagai rekomendasi saat pengecekan kir kendaraan. I Ketut Wisada menambahkan dalam tiga hari pelaksanaan uji emisi ini ditarget 2.000 sampel kendaraan roda empat untuk diuji secara random sampling.
"Dari uji emisi ini kami terus mendorong masyarakat dan pengendara untuk rutin melaksanakan pengecekan, karena seiring berjalannya waktu dan seringnya penggunaan maka besaran kandungan gas sisa pembakaran pada mesin kendaraan juga dapat berubah," jelasnya.
Baca juga: Kendalikan Kualitas Udara, Pemkot Denpasar Gelar Uji Emisi
Wisada melanjutkan, bagi kendaraan yang telah lulus uji emisi akan diberikan stiker sebagai kendaraan yang telah lulus uji emisi. Uji emisi bertujuan untuk mengukur gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Selain itu, dengan uji emisi, pemilik dapat mengetahui analisa kandungan CO2, PM10, Pb, SOX, Nox dan HC dalam gas buang.
"Besar harapan kami agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk rutin melaksanakan uji emisi bagi kendaraanya, sehingga pemilik lebih mengetahui tentang kandungan gas dalam mobil dan cara tepat dalam merawatnya, selain itu juga dapat berkontribusi dalam mengontrol udara kota," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wisada juga menekankan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan perawatan berkala di bengkel yang dianjurkan, mengukur emisi gas buang kendaraan, memastikan emisi rendah dan mesin berfungsi optimal serta pengukursan emisi gas buang secara rutin.
Adapun kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Selasa (3/9) di kawasan Jalan Raya Sesetan, Rabu (4/9) di kawasan Jalan Mahendradata dan Kamis (5/9) dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar. Bagi mobil yang telah lulus uji emisi diberikan stiker sebagai pengenal dan identitas lulus uji emisi. Sedangkan yang tidak lolos uji emisi akan direkomendasikan untuk melaksanakan perawatan di bengkel/dealer terkait.(OL-5)
Polusi udara yang semakin memburuk di Jakarta, menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus radang tenggorokan di masyarakat.
Partikel PM2.5 dan PM10 yang dapat menyebabkan infeksi pernapasan, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), mengi, asma sampai kematian berlebih termasuk sakit jantung.
Polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Paparan polusi udara berisiko menyebabkan asma, ISPA, penyakit kardiovaskular, penyakit paru sampai dengan resisten insulin pada kelompok usia muda seperti anak-anak dan remaja.
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Kualitas udara Jakarta bukan hanya soal isu lingkungan, tapi juga soal kesehatan publik dan stabilitas ekonomi di wilayah urban.
Dengan berkendara yang aman dan bertanggung jawab, kita bisa mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan.
Mengantuk saat berkendara adalah salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Kondisi ini sering terjadi ketika tubuh tidak cukup istirahat atau karena perjalanan panjang yang monoton.
Berkendara jarak jauh memerlukan persiapan matang dan kewaspadaan ekstra. Dengan mengikuti tips aman berkendara di atas, perjalanan Anda akan lebih nyaman dan mengurangi risiko kecelakaan.
Salah satu ancaman terbesar yang dihadapi pengemudi ialah microsleep - kondisi seseorang tertidur sesaat tanpa disadari, biasanya berlangsung beberapa detik, ada tips mencegah microsleep.
Berkendara dapat dilakukan di berbagai jenis jalan, baik itu di jalan raya, jalan kota, maupun jalan pedesaan, dengan memperhatikan faktor-faktor seperti cuaca, kondisi kendaraan
Kampanye tersebut didasari banyaknya fenomena orang yang merokok saat berkendara, menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di Kota Malang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved