Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Batam, Rempang, Galang (Barelang) memusnahkan 40 kilogram (kg) sabu barang bukti pasokan jaringan mafia narkotika internasional. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Kapolresta Barelang Ajun Komisaris Besar Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan pemusnahan itu sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum di Batam dalam memberantas narkotika. “Ini menjadi atensi kami dan komitmen seluruh aparatur penegak hukum untuk memberantas narkoba di Batam,” katanya, Rabu (4/9).
Sabu sebanyak itu merupakan barang bukti tiga kasus narkotika yang masuk ke Batam dengan tersangka sebanyak enam orang. Kasus narkoba dengan tersangka Toni Indra bin David Kho, Laode M Fajar Saud bin Laode Njai, Jony Andrianto bin Sunardi, dan Putra Eka Satya barang buktinya berupa sabu 38 kg dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Teringbay Nongsa, Pulau Batam.
Pun tersangka Hadi Trisusanto bin Trimo dengan TKP di Sengjulung, Nongsa, memiliki barang buktinya sabu seberat 1,9 kg, dan kasus lainnya dengan barang bukti sabu 400 gram.
Kapolresta Barelang mengatakan tidak semua barang bukti dimusnahkan. Sebagian kecil barang haram itu disisihkan untuk uji laboratorium dan untuk barang bukti di pengadilan seberat 39,66 gram.
Sementara itu, Satgas Narkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali mengungkap kasus jaringan narkoba India-Bali dengan barang bukti 3 kg sabu. Barang terlarang itu dibawa masuk ke Pulau Dewata oleh warga negara India, Manjet Singh, 23, dan Harvinder Singh, 26, dan disimpan di hotel tempat mereka menginap.
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan didampingi Wakil Kepala Polresta Ajun Komisaris Besar Benny Pramono dan Kasat Narkoba Ajun Komisaris Mikael Hutabarat membeberkan barang bukti dan kedua pelaku kepada media di Mako Polresta Denpasar, kemarin.
BNN juga membekuk tiga tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 7 kg ganja di Malang, Jawa Timur (Jatim). Kasus ini terbongkar setelah BNN Pusat menginformasikan adanya pengiriman paket diduga ganja. Setelah itu, tim gabungan BNN Jatim dan Bea Cukai Kanwil Jatim II Malang langsung mengintai para pelaku sekaligus menangkap mereka. (HK/OL/BN/DW/N-1)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved