Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
NARKOBA seakan menjadi momok besar yang sulit diberantas. Semua daerah, termasuk Sumsel, sangat mudah dan rentan menjadi daerah tujuan peredaran narkoba. Meski kepolisian selalu berupaya untuk menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap para pelaku pengedar narkoba, narkoba selalu ada lagi.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Brigjen Pol Rudi Setiawan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil digagalkan selama periode Juli hingga Agustus 2019. Ada 11 kasus yang berhasil dipecahkan dengan 20 tersangka yang ditangkap. Sementara untuk barang bukti sendiri mencapai 31,18 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.
Dalam pemusnahan itu, narkoba itu dicampur dengan deterjen lalu diblender.
''Barang bukti ini diamankan dari 11 kasus penangkapan pengedar narkoba di Sumsel. Yang paling banyak penangkapan di Kabupaten Empat Lawang Sumsel sebanyak 16 kilogram sabu. Kurirnya berasal dari Provinsi Aceh,'' katanya.
Ekstasi yang dimusnahkan yaitu berwarna hijau dengan logo minion, berwarna ungu berlogo mastercard dan berwarna biru dengan logo RJ. Dari
hasil tes laboratorium forensik, ekstasi berwarna hijau berlogo minion itu paling tinggi kandungan zat kimia berbahayanya atau disebut multiple zat.
''Jika narkoba ini sampai disebarkan dan dikonsumsi warga Sumsel, ada lebh dari 100.000 warga Sumsel yang akan terkena dampak buruk,'' ucapnya.
Menurut Rudi, Sumsel sudah termasuk kawasan rawan narkoba, karena menjadi daerah yang mudah diakses dari provinsi terdekat. ''Provinsi Sumsel cukup terbuka, begitu banyak jalur menuju ke Sumsel, baik dari Bengkulu maupun Jambi. Terutama dari jalur darat dan lautan memungkinkan masuk ke Sumsel,'' katanya.
Ia mengatakan, Provinsi Sumsel juga menjadi jalur transit pengiriman narkoba ke berbagai kawasan. Dari ungkap kasus pengedaran narkoba, jalur darat paling banyak digunakan para pengedar barang haram ini.
Bisnis narkoba juga termasuk yang paling mudah, terutama dalam produksinya. ''Dengan hanya mencampur beberapa zat kimia dengan modal yang kecil, bisa memproduksi narkoba dengan harga yang fantastis. Kerusakan yang diakibatkan dari konsumsi narkoba ini juga sangat luar biasa,'' jelasnya.
Polda Sumsel juga menindak para bandar dan pengedar narkoba dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan agar memiskinkan para bandar narkoba, sehingga memberi efek besar terhadap resiko bisnis haram ini.
Dari hasil TPPU yang sudah dilakukan Polda Sumsel dan instansi kejaksaan, ada sebanyak Rp 14 miliar harta kekayaan para bandar narkoba yang sudah disita.
''Ini komitmen kami untuk memberantas perdagangan narkoba di Sumsel. Penangkapan jaringan narkoba terus dilakukan dan sudah diproses di pengadilan. Barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan semua,'' tandasnya. (DW/OL-10)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved