Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Polda Sumsel Musnahkan 31,18 Kilogram Sabu dan 5.000 Ekstasi

Dwi Apriani
05/9/2019 15:34
Polda Sumsel Musnahkan 31,18 Kilogram Sabu dan 5.000 Ekstasi
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan bersama jajaran Polda Sumsel memusnahkan sebanyak 31,18 kg sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.(MI/Dwi Apriani)

NARKOBA seakan menjadi momok besar yang sulit diberantas. Semua daerah, termasuk Sumsel, sangat mudah dan rentan menjadi daerah tujuan peredaran narkoba. Meski kepolisian selalu berupaya untuk menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap para pelaku pengedar narkoba, narkoba selalu ada lagi.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Brigjen Pol Rudi Setiawan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil digagalkan selama periode Juli hingga Agustus 2019. Ada 11 kasus yang berhasil dipecahkan dengan 20 tersangka yang ditangkap. Sementara untuk barang bukti sendiri mencapai 31,18 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi.

Dalam pemusnahan itu, narkoba itu dicampur dengan deterjen lalu diblender.

''Barang bukti ini diamankan dari 11 kasus penangkapan pengedar narkoba di Sumsel. Yang paling banyak penangkapan di Kabupaten Empat Lawang Sumsel sebanyak 16 kilogram sabu. Kurirnya berasal dari Provinsi Aceh,'' katanya.

Ekstasi yang dimusnahkan yaitu berwarna hijau dengan logo minion, berwarna ungu berlogo mastercard dan berwarna biru dengan logo RJ. Dari
hasil tes laboratorium forensik, ekstasi berwarna hijau berlogo minion itu paling tinggi kandungan zat kimia berbahayanya atau disebut multiple zat.

''Jika narkoba ini sampai disebarkan dan dikonsumsi warga Sumsel, ada lebh dari 100.000 warga Sumsel yang akan terkena dampak buruk,'' ucapnya.

Menurut Rudi, Sumsel sudah termasuk kawasan rawan narkoba, karena menjadi daerah yang mudah diakses dari provinsi terdekat. ''Provinsi Sumsel cukup terbuka, begitu banyak jalur menuju ke Sumsel, baik dari Bengkulu maupun Jambi. Terutama dari jalur darat dan lautan memungkinkan masuk ke Sumsel,'' katanya.

Ia mengatakan, Provinsi Sumsel juga menjadi jalur transit pengiriman narkoba ke berbagai kawasan. Dari ungkap kasus pengedaran narkoba, jalur darat paling banyak digunakan para pengedar barang haram ini.

Bisnis narkoba juga termasuk yang paling mudah, terutama dalam produksinya. ''Dengan hanya mencampur beberapa zat kimia dengan modal yang kecil, bisa memproduksi narkoba dengan harga yang fantastis. Kerusakan yang diakibatkan dari konsumsi narkoba ini juga sangat luar biasa,'' jelasnya.

Polda Sumsel juga menindak para bandar dan pengedar narkoba dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini dilakukan agar memiskinkan para bandar narkoba, sehingga memberi efek besar terhadap resiko bisnis haram ini.

Dari hasil TPPU yang sudah dilakukan Polda Sumsel dan instansi kejaksaan, ada sebanyak Rp 14 miliar harta kekayaan para bandar narkoba yang sudah disita.

''Ini komitmen kami untuk memberantas perdagangan narkoba di Sumsel. Penangkapan jaringan narkoba terus dilakukan dan sudah diproses di pengadilan. Barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan semua,'' tandasnya. (DW/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya