Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Cipularang

Reza Sunarya
04/9/2019 13:18
Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Cipularang
Suasana sejumlah kendaraan yang terlibat pada kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat(ANTARA/M Ibnu Chazar)

POLISI menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang di Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (2/9) lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo mengatakan dua tersangka itu adalah sopir yang membawa muatan melebihi kapasitas.

"Hari ini menetapkan dua tersangka, pertama DH pengemudi dump truk yang terguling. Kedua, S, pengemudi kendaraan B 9410 UIU yang menabrak dari belakang," kata Trunoyudo di Polda Jawa Barat, Rabu (4/9).

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan proses hukum terhadap DH dinyatakan tidak dilanjutkan karena DH meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Baca juga: Dirjen Perhubungan Darat Kunjungi Korban Laka Tol Cipularang

Matrius menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mendapat bukti dari kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali.

"Pertama keterangan saksi dan tersangka. Dan yang kedua semua barang bukti yang ada di TKP," katanya.

Kecelakaan terjadi di Km 89 hingga Km 91 Tol Cipularang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019.

Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Delapan nyawa melayang dalam insiden itu. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya