Aksi Demo Damai di Biak Dilarang

Antara
03/9/2019 11:00
Aksi Demo Damai di Biak Dilarang
Ilustrasi(Antara)

KAPOLRES Biak, Papua AKBP H Mada Indra Laksanta melarang adanya aksi demo damai di wilayah itu karena dikhawatirkan berujung rusuh.  

"Ini juga sebagai tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja," kata Mada Indra di Biak, Papua, Selasa (3/9).    

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin untuk semua jenis demo damai karena sudah ada maklumat yang berisi larangan adanya unjuk rasa.  

Diakuinya maklumat Kapolda Papua itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Papua. AKBP Mada mengatakan pihak kepolisian dan TNI akan menindak tegas jika ada pihak yang melanggar maklumat tersebut.  Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian di Biak dan kembali beraktivitas seperti biasa.
 
"Kami berharap kepada semua kelompok untuk tidak melanggar UU bila hari ini masih ditemukan maka kami akan melaksanakan penegakan hukum yang berlaku," ungkap Kapolres AKBP Mada.    

Ia menambahkan aparat dengan tokoh masyarakat sudah sepakat untuk sama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Petugas juga terus memberi pengertian kepada masyarakat untuk menjaga situasi kondusif.       

"Saya menyampaikan himbauan seluruh warga Biak bahwa sampai hari ini situasi di Biak dalam keadaan aman dan kondusif," ujarnya.    

baca juga: Ada Dugaan Istri Taufik Hidayat Gelapkan Uang

Hingga pukul 12.00 WIT aktivitas warga Biak Numfor berjalan normal seperti angkutan umum, pasar, pertokoan, perkantoran pemerintah, swasta, bandara serta pelabuhan tetap beroperasi melayani kebutuhan keseharian masyarakat setempat. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya