Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tak Mampu Bayar Pungutan, Sekolah Keluarkan Siswa

Akhmad Safuan
29/8/2019 11:52
Tak Mampu Bayar Pungutan, Sekolah Keluarkan Siswa
Ilustrasi(MI/Ahmad Yakub )

SEORANG siswa SMP Negeri 2 Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah Rama Hakim Surya Alama,13, dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu membayar uang seragam dan pungutan uang sumbangan pendidikan. Tragis dan ironi, menjadi kesan ketika ditengah-tengah wajib belajar 9 tahun dan anggaran pendidijan yang cukup besar, sekolah menengah pertama (SMP) Negeri masih melakukan pungutan yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Dan mengakibatkan seorang siswa menjadi korban dikeluarkan dari sekolah.

Siswa kelas VII SMP Negeri 2 Mranggen, Demak Rama Hakim Surya Alama,13, terpaksa tidak dapat melanjutkan sekolah lagi setelah dikeluarkan dari sekolah tersebut. Penyebabnya ia belum mampu melunasi uang seragam Rp950.000 dan pungutan uang sumbangan pendidikan Rp1,5 juta. Sejak tidak dapat melanjutkan srkolah karena dikeluarkan tersebut, hari-hari Rama Hakim Surya Alama diisi dengan kesibukan membantu orang tua berjualan es buah keliling di sekitar Perumahan Sakinah Mranggen, Kabupaten Demak.

"Saya ingin anak saya tetap sekolah dan melanjutkan pendidikannya, tapi dikeluarkan karena belum membayar seragam dan sumbangan pendidikan. Meskipun saya sudah menghadap guru dan kepala sekolah untuk meminta keringanan waktu pembayaran," kata Agung Setyo Hadi, warga Desa Batursari, Mranggen, Demak yang merupakan ayah Rama, Kamis (28/8).

Bahkan ketika menghadap, demikian Agung, sudah berusaha mencicil dengan menitipkan uang Rp150.000, namun ditolak dan harus membayar lunas uang seragam dan sumbangan pendidikan yang totalnya Rp2,5 juta. Sekolah juga memberikan penjelasan bahwa jika tidak dapat membayar maka tidak boleh masuk sekolah. Sejak pembagian kelas, ujar Agung Setyo Hadi, sebagai orang tua mendampingi anaknya untuk memulai sekolah, tapi oleh guru ditolak karena belum membayar uang tersebut. Ketika menawar tempo pembayaran hanya dikasih waktu mepet. Bahkan ketika menghadap tanggal 20 Agustus lalu tetap harus melunasi.

"Kami mohon ada kebijakan karena tidak dapat membayar sekolah itu anak saya terpaksa tidak dapat sekolah," imbuhnya.

Kepala SMP Negeri 2 Mranggen Ahmad Sholeh mengelak tentang pungutan uang seragam dan uang sumbangan tersebut yang mengakibatkan siswanya tidak dapat sekolah. Meskipun dia mengakui memungut uang seragam Rp950 ribu dan sumvangan Rp1,5 juta per siswa.

"Sekolah tidak pernah mengeluarkan, tapi mungkin karena keputusan orang tua sendiri," kata Ahmad Sholeh.

baca juga: Hujan Dua Hari Padamkan Api

Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, Anjar Gunadi, mengaku sudah purna tugas sejak 1 Agustus. Ia menyayangkan kejadian ini, karena masih ada kuota 20% bagi siswa muskin yang tetap dapat ditampung di sekokah-sekolah negeri.

"Masalah itu harus segera diselesaikan, jangan ada yang menjadi korban," (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya