Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Karawang Akan Jadi Sentral Industri Kosmetik Tanpa Merkuri

Cikwan Suwandi
27/8/2019 16:13
Karawang Akan Jadi Sentral Industri Kosmetik Tanpa Merkuri
Kepala BPOM RI Penny K Lukito usai menghadiri acara Penggalangan Komitmen Kosmetik Bebas Merkuri di Karawang, Selasa (27/8).(Mi/Cikwan Suwandi )

BADAN Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menargetkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagai sentral industri kosmetik tanpa merkuri. Kabupaten berjuluk lumbung padi itu dipilih karena tingginya kasus produsen kosmetik ilegal serta merkuri di wilayah itu.

"Sejak tahun 2012 hingga 2018 itu sebanyak 5 kasus ditemukan di Kabupaten Karawang. Dan itu termasuk sangat tinggi," kata Kepala BPOM RI,Penny Kusumastuti Lukito usai menghadiri acara penggalangan komitmen kosmetik bebas merkuri bersama kaum millenial di Karawang, Selasa (27/8).

Akan tetapi, Penny mengatakan produsen-produsen kosmetik itu bisa menjadi potensi untuk menyuplai kebutuhan kosmetik di daerah lain. Industri rumahan kosmetik di Karawang akan dibina langsung oleh petugas BPOM, agar mereka tidak menggunakan merkuri dan memasuki pasar secara legal.

"Termasuk dibimbing bersama-sama oleh Pemerintah Daerah, terutama yang bermain di industri rumahan atau masuk kategori UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)," katanya.

Penny mensinyalir para produsen ini mendapatkan bahan merkuri secara ilegal dari sejumlah negara penghasil merkuri seperti Tiongkok dan India. Merkuri digunakan sebagai pemutih untuk kulit. Padahal kandungannya bisa berbahaya untuk tubuh hingga kehilangan nyawa. Bahan merkuri ini bersifat karsinogenik atau penyebab kanker dan teratogenik yang dapat mengakibatkan cacat pada janin.

"Sanksi-sanksi ini kita kawal hingga ke wilayah pengadilan," katanya.

baca juga: Merangin Masih Siaga Darurat Karhutla

Penny menyebutkan dari hasil pengawasan selama 2018, BPOM menemukan kosmetik ilegal senilai Rp126 miliar. Dari temuan itu terdapat 35 produk mengandung merkuri.

"Temuan tersebut didominasi oleh produk kosmetik perawatan kulit dengan jenis bahan berbahaya yang teridentifikasi digunakan di dalamnya antara lain merkuri," katanya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya