Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Papua Barat Tangkap Tiga Tersangka Kericuhan Manokwari

Antara
23/8/2019 23:05
Polda Papua Barat Tangkap Tiga Tersangka Kericuhan Manokwari
Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak(MI/Adam Dwi)

KEPOLISIAN Daerah Papua Barat menangkap dan menahan tiga orang tersangka pelaku penjarahan anjungan tunai mandiri (ATM) serta pembakaran bendera Merah Putih saat terjadi kericuhan di Manokwari.

"Hari ini kami sudah mengamankan tiga orang pelaku, dua orang adalah tersangka penjarahan ATM yang berada di depan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Ada ATM yang dirusak diambil isinya lalu dibakar," tutur Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, di Manokwari, Jumat (23/8).

Dua tersangka berinisial MA dan DA pelaku penjarahan ATM dikatakannya sudah mengakui tindak pidana itu.

Sementara satu orang tersangka lagi berinisial MI merupakan pelaku pembakaran bendera Merah Putih saat terjadi kericuhan. Tiga orang tersangka itu merupakan warga Manokwari.


Baca juga: Sebanyak 13 SSK Diperbantukan di Papua Barat


Polda Papua Barat disebutnya terus melakukan investigasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menangkap pelaku tindak pidana lainnya saat terjadi kericuhan.

"Tidak mungkin ada pembakaran kantor MRP yang kami biarkan begitu saja. Unjuk rasa beda dengan membakar," ucap Herry.

Kapolda menegaskan tersangka yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana, bukan pelaku unjuk rasa. Pelaku tindak pidana disebutnya memanfaatkan situasi saat terjadi kekacauan sehingga harus dibedakan dengan pelaku unjuk rasa yang menyampaikan pendapat di muka umum.   
Sementara untuk kerugian atas kericuhan yang terjadi di Papua Barat, Herry mengaku memerlukan waktu untuk melakukan penggolongan kerugian karena tingkat kerusakannya berbeda-beda.   

"Saya sudah ada data, tetapi saya minta waktu untuk digolongkan sesuai kerusakan," ujarnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya