Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Caleg Terpilih Terseret Narkoba

Lina Herlina
20/8/2019 12:56
Caleg Terpilih Terseret Narkoba
Ilustrasi(Antara )

SALAH seorang calon anggota DPRD Kota Makassar terpilih untuk periode 2019-2024, tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, karena diduga terlibat kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Hal itu pun dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, Selasa (20/8). Menurutnya caleg terpilih itu tertangkap, Senin (19/8).

"Yang bersangkutan sudah kami amankan, dia dari dapil dua Kota Makassar," ungkapnya, Selasa (20/8).

Sayangnya, Diari enggan menyebutkan siapa orangnya. Meski santer berhembus isu, jika orang tersebut anggota dewan yang baru, berinisial R.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, jika seorang anggota DPRD yang sudah ditetapkan, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi anggota dewan. Salah satunya disebabkan karena menjadi terpidana.

"Jadi caleg yang sudah ditetapkan terpilih, namun kemudian menjadi terpidana, itu status penetapannya batal demi hukum. Namun, jika keputusan belum inkrah tetap memungkinkan bisa dilantik, kecuali dia dipecat partainya," ungkap Gunawan.

baca juga: Mahasiswa Papua di Jawa Barat Diterima Dengan Baik

Hal itu lanjut Gunawan, sudah ada regulasinya, tertuang pada PKPU Nomor 5 tahun 2019, tentang penetapan calon terpilih.

"Kalau sudah jadi terpidana, penetapannya otomatis batal demi hukum, berarti tidak jadi dilantik. Kalau masih tersangka, hanya ditahan tetap bisa dilantik," tandasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya