Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH daerah sudah menyadari pentingnya pengendalian sampah, termasuk sampah plastik. Itu terlihat dari bertebarannya peraturan daerah yang mengatur soal itu.
Namun, bagaimana penerapannya di lapangan? Ternyata bagai macan ompong, aturan terbit, tapi sampah masih sulit dikendalikan.
Di Cianjur, Jawa Barat, seperti dituturkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dinas Lingkungan Hidup, Sumarna, perda mengatur masyarakat harus memilah dan memilih sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan. Sampah plastik harus dibedakan wadah dengan sampah organik.
"Namun, ternyata saat diangkut truk, sampah yang sudah dipilah tetap saja disatukan. Masyarakat yang melihat akhirnya menyatukan lagi semua jenis sampah," paparnya.
Pemkab Cianjur berharap peran bank sampah bisa menggantikannya. Namun, tidak juga karena dari sekitar 60 bank sampah yang pernah berdiri, yang aktif hanya kurang dari 10 unit.
Di Kota Tasikmalaya, upaya pemilahan sebagai langkah awal pengendalian sampah ternyata juga tidak bisa dilakukan. Meski sudah memiliki perda yang diterbitkan pada 2012 lalu, upaya pengendalian tidak didukung anggaran yang mencukupi.
"Pengelolaan sampah hanya sebatas dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke tempat pembuangan akhir. Itu pun kami masih kekurangan anggaran. Program pemilahan dilakukan baru sebatas memberi pelatihan kepada masyarakat," ungkap Kabid Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Iwan Setiawan.
Bergerak tanpa perda
Sebaliknya, tanpa perda, Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Anton Hadjon, sudah bergerak demi pengendalian sampah. Dia sudah membangun tempat pembuangan akhir yang sudah berfungsi menjadi tempat pengolahan sampah.
Di TPA yang berada di Desa Sinamalaka, Kecamatan Tanjung Bunga, itu dibangun fasilitas pemilahan, penghancuran dan pengolahan sampah. Lokasi TPA berada tidak jauh dari pusat kota, hanya butuh waktu tempuh 15 menit.
"Saya juga minta warga ikut menjaga kebersihan kota dari lingkungan terdekat. Aparatur daerah juga sudah diinstruksikan untuk tidak lelah-lelah mengajak warga mengendalikan sampah meski tanpa perda," jelas Anton.
Bupati yang sangat peduli pada soal kesehatan warganya itu serius mempelajari penanganan sampah. Ia sengaja datang ke Jepang untuk belajar proses daur ulang sampah. "Saya ingin lebih awal mengendalikan sampah sebelum produksi sampah di Flores Timur menjadi banyak dan jadi masalah," tandasnya.
Saat bertandang ke Denpasar, awal pekan ini, Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Diaz Hendropriyono, sengaja berbicara soal sampah.
"Sampah kami bawa ke ruang diskusi publik untuk menunjukkan isu sampah ini sangat strategis, bukan isu lokal lagi. Jika masalah ini tidak selesai, sampah akan menghambat visi Indonesia menjadi negara maju," ungkapnya. (AD/FB/OL/N-2)
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved