Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNAH mendekam di Lapas Porong Kabupaten Sidoarjo selama lima tahun dan baru dua bulan lalu keluar, ternyata tidak membuat Dwi Candra Prasetyo jera. Dia tertangkap polisi lagi atas kasus sama yaitu mengedarkan narkoba jenis sabu. Pengedar sabu yang ditangkap polisi ini asal Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sopir angkutan kota (angkot) di Terminal Purabaya ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 13,884 gram.
Barang bukti sabu tersebut didapatkan petugas di rumah kos tersangka di Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Waru Sidoarjo saat penangkapan. Barang haram belasan gram itu terbagi dalam 19 paket hemat dan disembunyikan dalam almari. Dwi yang pernah mendekam 5 tahun di Lapas Porong ini mengaku, sabu tersebut dia dapatkan dari teman yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Sembilan belas paket sabu itu rencananya akan diedarkan di kawasan Medaeng serta Terminal Purabaya.
baca juga: Biaya Penyelenggaraan Pilkada Dipangkas
Sopir angkot yang baru dua bulan keluar Lapas Porong ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan dia bisa saja nantinya mendekam kembali di lapas yang sama.
"Dia dijerat pasal 112 (2) Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kanit Reskrim PolsekWaru Iptu Untoro, Rabu (14/8). (OL-3)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved