Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNUNG Batukaru yang berlokasi di Kabupaten Tabanan Bali terbakar. Kebakaran di gunung dengan ketinggian 2.200 meter dari permukaan laut terjadi sehari semalam, akhirnya bisa diatasi oleh ratusan petugas dari BPBD Kabupaten Tabanan dan Provinsi Bali.
Kepala BPBD Bali, Made Rentin menjelaskan api terpantau sejak Senin (12/8) dan terus meluas hingga malam harinya.
"Petugas mulai bersiaga sejak sore dan dibagi dalam beberapa kelompok untuk naik menuju titik api. Bahkan ada kelompok yang khusus terjun ke Pura Sad Kayangan yakni Pura Luhur Batukaru yang merupakan istana Dewa Mahadewa, berlokasi di Desa Wongaya Gede, Penebel Tabanan. Api baru dipadamkan pada pukul 01.00 dinihari, " kata Made Rentin, Selasa (13/8).
baca juga: Wisata Berbasis Masyarakat Andalan Flores Timur
Rentin menduga munculnya api sudah terjadi sejak siang. Namun masih berupa titik api kecil yang tidak kelihatan. Namun pada Senin (12/8) sekitar pukul 21.30 Wita, kobaran api terlihat besar dan luasan lahan yang terbakar semakin besar. Tanaman hutan paku mas yang lapuk diduga menjadi pemicu kebakaran karena riskan terbakar. BPBD dibantu masyarakat hingga hari ini mencoba memutus sebaran api agar tidak meluas. (OL-3)
Vegetasi di lokasi berupa tanah mineral dengan semak belukar kering, sehingga mudah terbakar.
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved