Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tabrakan di Rajapolah Tewaskan Dua Orang

Kristiadi
12/8/2019 12:15
Tabrakan di Rajapolah Tewaskan Dua Orang
Kecelakaan antara bus Bhaladika jurusan Jakarta-Cilacap bertabrakan dengan Toyota Kijang di depan Polsek Rajapolah, Senin (12/8) dinihari.(MI/Kristiadi )

KECELAKAAN maut terjadi di wilayah Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, dini hari tadi. Kecelakaan antara bus Bhaladika Nopol BA 7191 WGA jurusan Jakarta-Cilacap bertabrakan dengan Toyota Kijang LGX D 1343 EV, tepatnya di ruas jalan raya depan Polsek Rajapolah di Kampung Panembong, Desa Manggujaya, Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya sekitar pukul 02.00 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas.

Kapolsek Rajapolah Iptu Dede Darmawan mengatakan bus dikemudikan oleh Agus Sutrisno, 40 warga Kampung Lingkup Kedusunan, Kecamatan Winosari, Kabupaten Brobogan, bertabrakan dengan mobil Kijang yang dikemudikan oleh Taufik, 46 warga Kampung Resmi Galih, Desa Batujajar Timur, Kabupaten Bandung.

"Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni Taufik, sopir mobil Kijang dan Aris, 46 yang juga menumpang di mobil Kijang duduk bersebelahan dengan sopir," terang Iptu Dede, Senin (12/8).

Sedangkan korban luka berat dan luka ringan adalah Enur 35, Heni,50 Attar,5 Sella,12 dan Seril,4. Mereka kini dirawat di RSUD dr Soekarjo.

Peristiwa kecelakaan itu saat bus Bhaladika yang dikemudikan oleh Agus melajy dari arah Bandung menuju Jawa Tengah. Diduga karena lepas kendali, kendaraan yang dikemudikan Agus Sutrisno itu oleng ke arah kanan jalan dan menabrak kendaraan kijang yang datang dari arah Tasikmalaya menuju Bandung.

baca juga: Flotim Siapkan Dua Langkah Cegah Karhutla

"Kedua kendaraan sudah diamankan termasuk supir bus untuk dimintai keterangan terutama dalam peristiwa tersebut. Tetapi untuk korban sekarang masih dirawat di RSUD dr Soekarjo dan dipastikan juga supir bus sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dalam menjalankan kendaraannya," ujarnya.

Kejadian tersebut menyebabkan arus kendaraan mengalami kemacetan panjang dari arah berlawanan itu. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik