Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Satpol PP Purwakarta Razia Tempat Kos-kosan

Reza Sunarya
09/8/2019 09:14
Satpol PP Purwakarta Razia Tempat Kos-kosan
Petugas Satpol PP Purwakarta membuat laporan untuk seorang pelajar yang terjaring dalam operasi pelajar yang keluar pada jam belajar.(Antara/M Ali Khumaini)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat  menggelar razia non-yustisi ke sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis malam (8/8).

Dalam razia yang digelar, petugas Satpol PP Purwakarta mengamankan empat orang wanita diduga wanita rawan sosial, dan tiga orang laki - laki.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin  dalam menciptakan Kabupaten Purwakarta yang bersih dari penyakit masyarakat," kata Kabid Tramtibum Satpol PP Purwakarta Dedeh Sofiah.

Menurut Dedeh, pada razia non-yustisi pihaknya  juga bekerja sama dengan Kabid Penegak Perda (Gakda). Tujuh orang yang terjaring tersebut selanjutnya akan didata dan dibuatkan berita acara.

"Dari hasil pemeriksaan tujuh orang yang terjaring ini tidak  bisa menunjukkan identitasnya (KTP)," jelasnya.

Dedeh mengungkapkan, razia yang dilakukan di kos-kosan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di kos kosan tersebut sering keluar masuk tamu setiap tengah malam hingga pagi hari. Tempat tersebut diduga dijadikan lokasi tempat tinggal para wanita rawan sosial.

"Mereka ini mengaku bekerja sebagai pemandu lagu disebuah tempat hiburan karaoke, di Purwakarta." Jelasnya.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya