Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat menggelar razia non-yustisi ke sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjuljaya Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis malam (8/8).
Dalam razia yang digelar, petugas Satpol PP Purwakarta mengamankan empat orang wanita diduga wanita rawan sosial, dan tiga orang laki - laki.
"Razia ini merupakan kegiatan rutin dalam menciptakan Kabupaten Purwakarta yang bersih dari penyakit masyarakat," kata Kabid Tramtibum Satpol PP Purwakarta Dedeh Sofiah.
Menurut Dedeh, pada razia non-yustisi pihaknya juga bekerja sama dengan Kabid Penegak Perda (Gakda). Tujuh orang yang terjaring tersebut selanjutnya akan didata dan dibuatkan berita acara.
"Dari hasil pemeriksaan tujuh orang yang terjaring ini tidak bisa menunjukkan identitasnya (KTP)," jelasnya.
Dedeh mengungkapkan, razia yang dilakukan di kos-kosan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di kos kosan tersebut sering keluar masuk tamu setiap tengah malam hingga pagi hari. Tempat tersebut diduga dijadikan lokasi tempat tinggal para wanita rawan sosial.
"Mereka ini mengaku bekerja sebagai pemandu lagu disebuah tempat hiburan karaoke, di Purwakarta." Jelasnya.(OL-09)
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, menutup areal lokasi pembuangan sampah lama seluas 4 hektar, digantikan dengan lokasi pembuangan sampah baru di area TPA yang sama.
WARGA Purwakarta antre untuk menukar uang receh melalui layanan Kas Keliling Bank Indonesia (BI).
Arizal Juliana (25) warga Dusun 3 Karajan 2 Desa Tanjungsari Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta terduga pelaku curanmor yang tewas setelah di hakimi massa
Sangat penting bagi SPPG untuk melakukan pengelolaan limbah dan penegakan standar operasional prosedur
Kebakaran melanda Pasar Rebo Purwakarta dan menghanguskan tiga blok serta sekitar 50 kios. Tidak ada korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya ia mampu memproduksi kolang-kaling hingga 50 kg per hari, kini ia hanya mampu menghasilkan 15 hingga 20 kg saja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved