Ladang Ganja Masih Ditemukan di Sumsel

Dwi Apriani
04/8/2019 17:57
Ladang Ganja Masih Ditemukan di Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli merilis ungkap kasus penemuan ladang ganja di Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (4/8).(MI/DWI APRIANI)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan kembali menemukan ladang ganja di wilayahnya. Hari ini, Minggu (4/8), Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli merilis ungkap kasus penemuan ladang ganja di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Ladang ganja tersebut ditemukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada Jumat (2/8) oleh personel gabungan yakni Polres Mura, Polres Lubuklinggau, dan Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Tim menemukan dua lokasi ladang ganja yakni TKP pertama ditemukan 3.000 batang ganja siap panen diatas lahan sekitar 1,5 hektare. Kemudian di TKP kedua ditemukan 700 batang tanaman ganja di lahan seluas 1 hektare.

"Sudah tiga kali kita melakukan kegiatan upaya penindakan terkait penemuan ladang ganja di wilayah tersebut. Namun ternyata masih ditemukan lagi adanya ladang ganja. Ini harus dihentikan, kita harus sapu bersih masalah ini," kata dia.

Dilihat dari geografisnya, kata dia, memang wilayah Musi Rawas dan Muratara merupakan daerah pegunungan yang dikenal dengan bukit barisan. Suasana dan kondisi alamnya cenderung dingin, memang cukup untuk tumbuh berkembang biaknya tanaman ganja di dua wilayah tersebut.

"Untuk kesekian kalinya kami menggagalkan dan melakukan penindakan terhadap penanaman ganja yang ada didaerah ini," kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut Peredaran Ganja di Kampus Libatkan Alumni

Ia mengatakan, adanya pengungkapan kasus ganja tentu menjadi perhatian utama bagi kepolisian. Selain akan menganggu keberlangsungan hidup semua orang, ganja dapat merusak generasi bangsa.

"Ladang ganja yang ditemukan dan ditanam kurang lebih 3.700 batang ganja bisa menimbulkan banyak korban yang terpapar karena peredaran ganja," katanya. 

Artinya, orang bisa menjadi korban terdampak dan terpapar karena peredaran ganja itu kurang lebih 925 ribu. 

"Semua orang musi rawas dan muratara bisa terdampak, terpapar korban ganja ini," kata dia.

Pihaknya bersama dengan jajaran berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja.

"Kita sudah kembangkan kasus ini, tidak hanya penanganan tindak pidana pokok berupa ganja atau narkoba, tetapi kita kembangkan dengan seluruh aset para pelaku pengedar narkoba itu dikenakan dengan UU No 8 tahun 2018 tentang tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Ia juga sudah meminta seluruh komponen berperan aktif agar peredaran narkoba tidak semakin luas. 

Sementara itu Bupati Muratara, Syarif Hidayat menjelaskan pihaknya mengucapkan terima kasih atas diungkapnya kasus temuan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

"Kami juga ada visi misi 5 tahun bahwa muratara ini bersih narkoba. Untuk itu kami telah membuat rencana dan sudah dalam proses pembentukan BNK Muratara," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengaku pihaknya selalu mengingatkan masyarakat, Kades dan camat untuk hati-hati dengan narkoba, khususnya ganja. 

"Ini sudah ketiga kali terjadi didesa sukaraja ini. Itu adalah wilayah TNKS yang ditengah bukit barisan dari sumatera barat sampai bengkulu," tandasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya