Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima tersangka jaringan narkoba Aceh-Bandung di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/7).
"BNN berhasil mengamankan lima tersangka hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Jul (Aceh-Bandung)," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam pesan singkatnya di Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut bernama Tampu, Ferry, Kemeng, Andri, dan Sanusi. Barang bukti yang diamankan delapan bungkus sabu sekitar 8 kilogram serta satu unit bus dengan nomor polisi BL 7326 AK.
Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari BNN menerima informasi tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju ke Bandung melalui jalur darat menggunakan bus penumpang umum. Atas info tersebut, tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yang diterima.
Baca juga: Orkes Keroncong dari Enam Daerah Bakal Ramaikan SKF 2019
"Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang penumpang bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry," kata Arman.
Petugas BNN mengikuti bus tersebut dari pelabuhan Banten ke arah Bandung kemudian keluar dari Pelabuhan Merak. Bus transit di pool bus Pelangi di daerah Cilegon untuk beristirahat. Setelah itu bergerak menuju ke wilayah Bandung.
Di perjalanan, tim BNN melakukan panangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak empat bungkus ke Kemeng. Kemudian diadakan penggeledahan terhadap bus dan didapatkan delapan bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru.
"Selanjutnya diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 kilogram dari Tampu," kata Arman.
Saat ini, kasus sedang dikembangkan oleh BNN untuk proses penyidikan selanjutnya. (OL-1)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved