Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BNN Tangkap Lima Tersangka Jaringan Narkoba Aceh-Bandung

Antara
24/7/2019 21:05
BNN Tangkap Lima Tersangka Jaringan Narkoba Aceh-Bandung
adan Narkotika Nasional mengamankan lima tersangka jaringan narkoba Aceh - Bandung di Jalan Soekarno - Hatta Bandung, Senin (24/07/2019).(Dokumen BNN)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima tersangka jaringan narkoba Aceh-Bandung di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (22/7).  

"BNN berhasil mengamankan lima tersangka hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Jul (Aceh-Bandung)," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam pesan singkatnya di Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan tersebut bernama Tampu, Ferry, Kemeng, Andri, dan Sanusi. Barang bukti yang diamankan delapan bungkus sabu sekitar 8 kilogram serta satu unit bus dengan nomor polisi BL 7326 AK.  

Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari BNN menerima informasi tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju ke Bandung melalui jalur darat menggunakan bus penumpang umum. Atas info tersebut, tim BNN Pusat melakukan penyelidikan di Pelabuhan Merak Banten dan mencari target sesuai info yang diterima.


Baca juga: Orkes Keroncong dari Enam Daerah Bakal Ramaikan SKF 2019


"Dari hasil penyelidikan petugas mencurigai dua orang penumpang bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7326 AK, bernama Tampu dan Ferry," kata Arman.

Petugas BNN mengikuti bus tersebut dari pelabuhan Banten ke arah Bandung kemudian  keluar dari Pelabuhan Merak. Bus transit di pool bus Pelangi di daerah Cilegon untuk beristirahat. Setelah itu bergerak menuju ke wilayah Bandung.

Di perjalanan, tim BNN melakukan panangkapan terhadap Tampu dan Ferry karena melakukan serah terima narkoba sebanyak empat bungkus ke Kemeng. Kemudian diadakan penggeledahan terhadap bus dan didapatkan delapan bungkusan berwarna hijau. Setelah dibuka bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong kain berwarna biru.

"Selanjutnya diamankan juga Sanusi pada saat akan mengambil sabu sebanyak 3,5 kilogram dari Tampu," kata Arman.  

Saat ini, kasus sedang dikembangkan oleh BNN untuk proses penyidikan selanjutnya. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik