Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ENAM ekor komodo yang nyaris diselundupkan ke Singapura melalui Surabaya, Jawa Timur pada Maret 2019, dipulangkan ke habitatnya di Pulau Ontoloe, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, Senin (15/7).
Enam komodo tersebut terdiri dari lima ekor yang berhasil digagalkan oleh Polda Jawa Timur dan satu ekor digagalkan Bareskrim Polri. Komodo diangkut dari Surabaya mengunakan pesawat udara sejak Minggu (14/7) menuju Bandara Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Dari sana, komodo dibawa ke dermaga Kecamatan Riung, Ngada untuk digelar upacara adat penyambutan berupa pencak silat dan tarian tradisional, sebelum diangkut dengan kapal menuju Pulau Ontoloe yang ada dalam kawasan wisata Riung 17 Pulau.
"Di Pulau Ontoloe, komodo dikandang habituasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan paling sedikit tiga hari dan paling banyak lima hari baru dilepasliarkan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara.
Menurut Timbul saat ini Pulau Ontoloe terdapat 12 komodo sehingga jumlah komodo di pulau itu akan bertambah menjadi 18 ekor setelah enam komodo dilepasliarkan. "Kalau berkembang dengan baik, akan menggerakan roda perekonomian di sana melalui wisata," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat Riung menyebut komodo di wilayah itu dengan nama Mbau. Komodo yang hidup di sana memiliki bentuk tubuh yang lebih kecil dan lincah jika dibandingkan komodo yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat seperti di Pulau Komodo dan Pulau Rinca yang bertubuh besar. Perbedaan postur tubuh komodo, menurut Timbul, kemungkinan disebabkan jenis makanan.
Dia menambahkan komodo yang dilepasliarkan tersebut, tetap dipantau agar terhindar dari predator seperti ular, babi hutan dan buaya. "Karena itu, jangan sembarang melepaskannya ke hutan. Kita antisipasi kalau tidak liar, komodo bisa dibunuh kawannya," ujarnya.
Baca juga: Anak Komodo Sitaan kembali ke Habitat
Pelepasliaran komodo tersebut melibatkan banyak pihak antara lain Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), BBKSDA NTT dan BBKSDA Jawa Timur, serta pemerintah daerah setempat.
Seperti diketahui pada Maret 2019, Polda Jawa Timur dan Mabes Polri mengagalkan penyelundupan enam komodo ke sejumlah negera dari Surabaya. Namun sesuai keterangan para penyelundup kepada polisi, sebanyak 41 ekor komodo asal NTT sudah berhasil diselundupkan hingga ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menambahkan, perdagangan hewan ilegal adalah kejahatan serius yang harus diperangi. "Khususnya untuk pelaku yang terorganisasi dengan market sampai ke mancanegara," kata Fadil.
Kegiatan sosialisasi, sinergi kelembagaan dan penegakkan hukum, sambung dia, harus diperkuat. Jika tidak, imbuhnya, beberapa satwa kategori terbatas akan punah seperti komodo, orang utan, dan harimau sumatra. "Para pelaku dikenakan juga UU Tindak Pidana Pencucian Uang," paparnya. (X-15)
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved