Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Dwi Apriani
09/7/2019 16:45
Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan
Pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 925 gram dan ganja seberat 144 kilogram di Halaman Mapolda Sumsel, Selasa (9/7).(MI/Dwi Apriani)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) komitmen dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. 

Sebagai bentuk nyata, Polda Sumsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 925 gram dan ganja seberat 144 kilogram di Halaman Mapolda Sumsel, Selasa (9/7).

Disaksikan dua belas orang tersangka pemilik dari narkoba sabu dan ganja, narkoba yang merupakan hasil ungkap kasus dibulan Mei itu pun dimusnahkan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan salah wujud dan komitmen Polri dalam memberantas menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Ini juga merupakan bentuk keprihatinan sekaligus semangat kita untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Mari kita satukan semangat bersama unsur stakeholder dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel," ujarnya.

Baca juga: Empat Tahanan Narkoba Rutan Pakjo Palembang Kabur

Ia mengungkapkan, hanya dibulan Mei saja jumlah barang bukti yang didapatkan cukup banyak. Artinya dengan memusnahkan sabu seberat 925,084 gram dan ganja seberat 144 kilogram pihaknya telah berhasil menyelamatkan 161 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Beberapa hari lalu Ditresnarkoba Polda Sumsel juga berhasil menangkap sembilan kilogram sabu artinya lebih dari 50 ribu orang juga telah berhasil diselamatkan dalam penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Menurutnya, selain memusnahkan narkoba tersebut, polisi tentunya tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Jangan hanya melakukan penangkapan saja, hal yang lebih penting yang harus dilakukan ialah dengan melakukan pencegahan serta edukasi di seluruh lapisan masyarakat.

"Kalau kita hanya berhasil menangkap berarti kita telah gagal mencegah dan mengedukasi masyarakat. Untuk mengedukasi masyarakat itu harus dilakukan oleh seluruh stakeholder tidak hanya kepolisian dan masyarakat saja," tandasnya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya