Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemkot Tangsel akan Tindak Tegas Aparatnya terkait Miras

Sumatri
05/7/2019 20:27
Pemkot Tangsel akan Tindak Tegas Aparatnya terkait Miras
Pemusnahan miras.(Antara/Budi Candra)


Pemda Kota Tangerang Selatan berjanji akan menidak tegas para karyawan dilinkungannya, apabila mereka terlibat dalam praktik yang kurang baik atau melanggar ketentuan yang ada.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkait ditemukannya penampungan minuman keras (miras) impor yang beralkohol tinggi di Pergudangan Taman Tekno Blok J-I no 16, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel), baru-baru ini.

Namun demikian, kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, pihaknya belum melihat indikasi keterlibatan para karyawan tersebut terhadap keberadaan pergudangan di BSD yang digunakan untuk menyimpan miras beralkohol tinggi atau lebih dari 40 % kandungan alkoholnya.

"Ya kalau nantinya diketahui ada staf saya yang telibat, akan kami tindak tegas,"' kata Wakil Walikota.

Lebih jauh Wakil Wali Kota mengimbau kepada para pengembang atau pemilik kawasan pergudangan di Kota Tangerang Selatan, khususnya BSD, agar lebih hati-hati dalam menyewakan pergudangannya. Benyamin meminta semua pihak jangan sampai pergudangan tersebut disalahgunakan untuk memyimpan atau menampung barang seperti miras.

Benyamin menegaskan bahwa peredaran miras di Kota Tangerang Selatan dilarang, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014.

"Kami berharap tidak ada lagi pergudangan yang melanggar ketentuan tersebut," kata Wakil Wali Kota via WhatsApp-nya dengan singkat.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BSD City, Ahmad Soemawisastra, mengaku kecolongan atas ditemukannya Pergudangan di Taman Tekno Blok J-I no 16, Bumi Serpong Damai (BSD), yang digunakan untuk menampung Miras import beralkohol tinggi.

Hal itu terjadi, kata Ahmad, karena pihak BSD selaku pengelola kawasan Pergudangan di Taman Tekno tidak mempunyai wewenang untuk mengetahui apa yang  akan disimpan di gudang.  

"Kami hanya menyewakan. Masalah akan digunakan mentimpan apa gudang teraebut, terserah penyewa," jawab Ahmad.

Ditanya bagiamana jika pergudangan itu digunakan menyimpan barang narkotika, Ahmad tidak bisa menjawab. Ia hanya mengatakan itulah kelemahan pihaknya  dalam perjanjian dengan pihak penyewa. (OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya