Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pemda Kota Tangerang Selatan berjanji akan menidak tegas para karyawan dilinkungannya, apabila mereka terlibat dalam praktik yang kurang baik atau melanggar ketentuan yang ada.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkait ditemukannya penampungan minuman keras (miras) impor yang beralkohol tinggi di Pergudangan Taman Tekno Blok J-I no 16, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan (Tangsel), baru-baru ini.
Namun demikian, kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, pihaknya belum melihat indikasi keterlibatan para karyawan tersebut terhadap keberadaan pergudangan di BSD yang digunakan untuk menyimpan miras beralkohol tinggi atau lebih dari 40 % kandungan alkoholnya.
"Ya kalau nantinya diketahui ada staf saya yang telibat, akan kami tindak tegas,"' kata Wakil Walikota.
Lebih jauh Wakil Wali Kota mengimbau kepada para pengembang atau pemilik kawasan pergudangan di Kota Tangerang Selatan, khususnya BSD, agar lebih hati-hati dalam menyewakan pergudangannya. Benyamin meminta semua pihak jangan sampai pergudangan tersebut disalahgunakan untuk memyimpan atau menampung barang seperti miras.
Benyamin menegaskan bahwa peredaran miras di Kota Tangerang Selatan dilarang, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014.
"Kami berharap tidak ada lagi pergudangan yang melanggar ketentuan tersebut," kata Wakil Wali Kota via WhatsApp-nya dengan singkat.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas BSD City, Ahmad Soemawisastra, mengaku kecolongan atas ditemukannya Pergudangan di Taman Tekno Blok J-I no 16, Bumi Serpong Damai (BSD), yang digunakan untuk menampung Miras import beralkohol tinggi.
Hal itu terjadi, kata Ahmad, karena pihak BSD selaku pengelola kawasan Pergudangan di Taman Tekno tidak mempunyai wewenang untuk mengetahui apa yang akan disimpan di gudang.
"Kami hanya menyewakan. Masalah akan digunakan mentimpan apa gudang teraebut, terserah penyewa," jawab Ahmad.
Ditanya bagiamana jika pergudangan itu digunakan menyimpan barang narkotika, Ahmad tidak bisa menjawab. Ia hanya mengatakan itulah kelemahan pihaknya dalam perjanjian dengan pihak penyewa. (OL-09)
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved