Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MASYARAKAT Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan perkawinan yang dilakukan oleh suadara kandung, yaitu inses antara kakak dan adik kandungnya.
Kasus itu diketahui karena adanya laporan seorang warga Salemba, Kecamatan Ujung Loe bernama Hervina. Ia melapor ke Polres Bulukumba, dan melaporkan kasus perzinaan yang dilakukan suaminya bernama Ansar, 32, pada 1 Juli 2019.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani menjelaskan, jika kasus tersebut menjadi atensi dan kemudian ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Nomor LP /333/VII/2019/SPKT Res Bulukumba.
Berdasarkan informasi dari pelapor Hervina, jika suaminya, Ansar telah berzina dengan adik kandungnya bernama Fitri, 21 pada Maret 2019, dan telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Selatan.
"Bahkan dalam laporannya tersebut, Hervina menjelaskan jika Fitri itu sudah hamil anak dari terlapor Ansar. Makanya mereka ke Kalimantan melangsungkan pernikahan di sana," sebut Dicky.
Baca juga: Soal Sampah Danau Toba, Bupati dan Badan Otorita Salahkan Warga
Dari keterangan pelapor juga dijelaskan, jika pernikahan itu diketahui, setelah saudara kandung terlapor bernama Ratna menghubunginya. Kemudian dibenarkan jika telah terjadi pernikahan dengan adik kandungnya sendiri.
Saat ini, pihak Polres Bulukumba pun mulai melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Rabu (3/7) dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu keluarga dan ayah pelapor.
Mereka adalah Syamil Bin Muh Amir, 46, dan Ambo Tuwo Bin Sokku, 53. Keduanya warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
"Juga sudah dilakukan pengumpulan alat bukti dan bahan keterangan yang lain yg berkaitan dengan perkara tersebut. Termasuk sudah berkoordinasi dengan Polda Kalsel untuk pemulangan terlapor," kata Dicky.
Terlapor pun terancam Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang perzinaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan. (OL-1)
Bimbingan belajar (bimbel) sering dianggap sebelah mata. Padahal, perannya krusial: membantu siswa memahami pelajaran, mendongkrak prestasi, hingga membuka jalan meraih cita-cita.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pusat konvensi terbesar di Indonesia Timur, Summarecon Makassar Convention Center, diresmikan bersama fasilitas pendidikan dan kuliner baru, dorong pertumbuhan MICE dan ekonomi daerah.
Festival Bulan Budaya Makassar 2025 menghadirkan rangkaian keberagaman budaya, dan juga menghidupkan kembali nilai-nilai leluhur yang telah mengakar selama berabad-abad.
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved