Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) menyerahkan 395 unit rumah bantuan program stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2019 untuk Kabupaten Tabanan, Rabu (3/7).
Penyerahan itu dilakukan melalui satuan kerja non vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Rumah Provinsi Bali di Balai Serbaguna Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan, Tabanan.
Penyerahan bantuan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan dan sekaligus sosialisasi pelaksanaan kepada penerima bantuan.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang diwakili Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Nyoman Kamasan menyampaikan terimakasih atas pengalokasian bantuan sebanyak 395 unit di 8 desa, 4 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Total bantuan rumah yang sudah diterima sejak 2016 hingga 2019 sudah mencapai 1.602 unit rumah yang tersebar di 5 kecamatan, di 20 desa.
''Dapat kami sampaikan dari tahun 2016 sampai 2019 ini, kami telah
mendapatkan bantuan sebanyak 1.602 unit yang tersebar di 5 kecamatan
pada 20 desa,'' ujar Nyoman Kamasan.
Bupati berharap ke depannya program bantuan ini agar bisa berkelanjutan
dan dapat diteruskan serta ditingkatkan sehingga masyarakat memiliki
hunian yang layak.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar
memanfaatkan bantuan secara maksimal dan diharapkan bisa berswadaya
sesuai dengan amanat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan
Swadaya (BSPS). (RS/OL-10)