Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Pegawai Negeri Sipil Bea Cukai Kupang melaksanakan penyerahan berkas penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang cukai kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, pada 24 Juni 2019. Tindak pidana itu berupa menyerahkan atau menyediakan untuk dijual, rokok tanpa pita cukai.
''Penyerahan berkas ini merupakan hasil penyidikan terhadap temuan Bea Cukai Kupang atas pelanggaran ketentuan di bidang cukai yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial S. S menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, I Ketut Suardinaya.
Masih menurut I Ketut, pelimpahan berkas penyidikan tindakan pidana ini berdasarkan aksi penindakan rokok ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai Kupang pada 25 April 2019 lalu. “Bea Cukai Kupang melakukan penindakan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka S karena membawa 740 bungkus rokok merek Daun Djati tanpa dilekati pita cukai dengan menggunakan sepeda motor dan gerobak gandeng yang terjadi di Waikabubak, Sumba Barat, Provinsi NTT,” urai Ketut.
Baca juga: Kanwil Bea Cukai Kepri Deklarasikan Gempur Rokok Ilegal
Apa yang dilakukan oleh tersangka S tersebut melanggar ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Cukai yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dan tersangka telah mengelakkan penerimaan negara senilai Rp6.071.616,00.
“Setelah ini, berkas penyidikan, tersangka, dan barang bukti yang telah diserahkan akan diproses lebih lanjut sampai dengan pelimpahan perkara ke pengadilan untuk dapat diberikan vonis oleh hakim. Kegiatan penegakan hukum ini nantinya diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal dalam rangka menjaga persaingan usaha agar tetap sehat, menjamin penerimaan negara, serta melindungi masyarakat secara umum,” tegasnya. (OL-10)
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved