Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkoba kembali berhasil dihentikan kepolisian. Kepolisian Daerah Sumatra Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 9 kg.
"Sebanyak 9 kilogram sabu ini kita dapatkan dari empat orang tersangka," kata Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Firli, Selasa (2/7).
Ia menjelaskan, sabu diamankan dari dua lokasi berbeda di Sumsel. Di antaranya 1 kilogram sabu diamankan di wilayah Ogan Ilir, dan 8 kilogram sabu diamankan di Kertapati, Kota Palembang pada 21 Juni lalu.
"Kita fokus pada pemberantasan narkoba. Kepolisian akan menindak tegas hal ini. Saat ini terbukti ada 9 kilogram sabu yang kami amankan," kata dia.
Dijelaskan, sabu tersebut didapat dari dua pengedar Amril, 42 warga Aceh Utara dan Muhis, 50 warga Banyuasin. Sementara sabu 1 Kg didapatkan dari dua pengedar yakni Dimas, 22 dan Richo Gusdin, 38 warga Ogan Ilir.
"Sabu ini berasal dari Aceh. Dari Aceh sabu ini dibawa ke Palembang. Sumsel ini bisa saja sebagai pasar atau transit, kami akan ungkap semua sampai ke tingkat bawah," lanjut Firli.
baca juga: World Bank Puji Pariwisata Banyuwangi Berkelanjutan
Ditambahkan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Farman, para tersangka ini merupakan pemain lama dan sudah jadi target polisi.
"Mereka ini pemain lama. Untuk jaringan juga ini jaringan nternasional dan transit di Aceh dan akan dipasarkan di sini," jelasnya.
Atas perbuatanya, keempat pengedar itu kini ditahan di Polda Sumsel. Keempatya dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamam hukuman mati. (OL-3)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved