Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTABES Medan melaksanakan berbagai program khusus dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 Bhayangkara yang mana salah satunya adalah membebaskan biaya pengurusan surat izin mengemudi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, mengutarakan, mulai hari ini Satlantas memberikan pelayanan pengurusan SIM gratis, yang meliputi pembuatan baru dan perpanjangan.
"Tapi syaratnya, pelayanan SIM gratis ini hanya berlaku bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli atau masa berlaku SIM-nya berakhir 1 Juli 2019," ujar Dadang, Senin (1/7).
Meskipun gratis, lanjut dia, pemohon SIM A dan SIM C tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Dan sejak dibuka tadi pagi, katanya, sudah ada 100 orang yang mendaftar.
Baca juga: Sekolah dan Penyedia Wifi Diserbu Calon Siswa
Melalui program SIM gratis ini, dia berharap kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas meningkat.
Seperti diberitakan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan Bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009).
Lebih jauh dikatakan, selain program SIM gratis, dalam HUT ke-73 Bhayangkara ini Polrestabes Medan juga melaksanakan berbagai kegiatan, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Seperti kegiatan bakti sosial, bakti religi, bakti kesehatan, dan anjang sana kepada purnawirawan Polri.
"Semoga ke depan Polri bisa melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang baik serta selalu di hati masyarakat," pungkasnya. (OL-1)
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved