Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES identifikasi jasad korban kebakaran rumah perakitan mancis di Dusun IV, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Jumat (21/6) kemarin, tidak dapat berjalan cepat.
Kepala Biddokkes Polda Sumut, Kombes Pol Sahat Harianja, mengungkapkan, pihaknya telah memulai mencocokkan sampel DNA, sejak kemarin sore. Dalam proses tersebut, petugas sudah mendapatkan sampel DNA dari 15 jasad.
"Hanya dari DNA, gigi, dan sidik jari para korban bisa diidentifikasi," ujarnya di Medan, Sabtu (22/6).
Sesuai dengan prosedur standar internasional, proses ini membutuhkan waktu paling cepat satu minggu. Hasil dari proses ini nanti dikeluarkan oleh Biddokkes Mabes Polri.
Karena itu, hingga hari ini petugas baru berhasil mengidentifikasi dua jasad korban. Keduanya dapat cepat diidentifikasi karena memiliki kesesuaian gigi dan sidik jari.
Namun, ia tidak bersedia mengungkapkan identitas kedua jasad dengan alasan itu menjadi kewenangan Humas Polda Sumut.
Baca juga: Polisi Periksa Pemilik Rumah Terkait Kebakaran Pabrik Mancis
Kendati demikian, berdasarkan penelusuran di lapangan, salah satu jasad tersebut bernama Sahmayanti. Korban ini lahir pada 21 November 1997 dengan nomor induk kependudukan 1205056111970001.
Adapun pihak keluarga korban yang sudah memberikan data-data atau sampel antemortem sampai dengan hari ini sebanyak 29 orang.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, pihak kepolisian melakukan proses antemortem karena pemeriksaan jenazah korban terbakar tidak bisa secara fisik tetapi harus dengan tes DNA.
Antemortem adalah data diri korban sebelum meninggal dunia. Data-data sebelum korban meninggal atau antemortem ini biasanya didapatkan dari keluarga terdekat.
Polda Sumut sendiri, kata Kapolda, telah meminta tim ahli DNA dari Mabes Polri untuk melakukan pengenalan terhadap para jasad korban kebakaran perakitan mancis di Langkat. (OL-1)
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved