Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kebakaran Langkat, Baru 2 dari 30 Korban sudah Diidentifikasi

Yoseph Pencawan
22/6/2019 18:05
Kebakaran Langkat, Baru 2 dari 30 Korban sudah Diidentifikasi
Lokasi kebakaran pabrik korek gas di Langkat(ANTARA)

PROSES identifikasi jasad korban kebakaran rumah perakitan mancis di Dusun IV, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Jumat (21/6) kemarin, tidak dapat berjalan cepat.

Kepala Biddokkes Polda Sumut, Kombes Pol Sahat Harianja, mengungkapkan, pihaknya telah memulai mencocokkan sampel DNA, sejak kemarin sore. Dalam proses tersebut, petugas sudah mendapatkan sampel DNA dari 15 jasad.

"Hanya dari DNA, gigi, dan sidik jari para korban bisa diidentifikasi," ujarnya di Medan, Sabtu (22/6).

Sesuai dengan prosedur standar internasional, proses ini membutuhkan waktu paling cepat satu minggu. Hasil dari proses ini nanti dikeluarkan oleh Biddokkes Mabes Polri.

Karena itu, hingga hari ini petugas baru berhasil mengidentifikasi dua jasad korban. Keduanya dapat cepat diidentifikasi karena memiliki kesesuaian gigi dan sidik jari.

Namun, ia tidak bersedia mengungkapkan identitas kedua jasad dengan alasan itu menjadi kewenangan Humas Polda Sumut.


Baca juga: Polisi Periksa Pemilik Rumah Terkait Kebakaran Pabrik Mancis


Kendati demikian, berdasarkan penelusuran di lapangan, salah satu jasad tersebut bernama Sahmayanti. Korban ini lahir pada 21 November 1997 dengan nomor induk kependudukan 1205056111970001.

Adapun pihak keluarga korban yang sudah memberikan data-data atau sampel antemortem sampai dengan hari ini sebanyak 29 orang.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, pihak kepolisian melakukan proses antemortem karena pemeriksaan jenazah korban terbakar tidak bisa secara fisik tetapi harus dengan tes DNA.

Antemortem adalah data diri korban sebelum meninggal dunia. Data-data sebelum korban meninggal atau antemortem ini biasanya didapatkan dari keluarga terdekat.

Polda Sumut sendiri, kata Kapolda, telah meminta tim ahli DNA dari Mabes Polri untuk melakukan pengenalan terhadap para jasad korban kebakaran perakitan mancis di Langkat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya