Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
AMSOR, 29, yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan dan menewaskan 12 orang di Tol Cipali, ditetapkan sebagai tersangka. Untuk memudahkan penyelidikan, perawatan kesehatan Amsor dipindah dari ruang HCU RS Mitra Plumbon ke RSUD Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat dikonfirmasi membenarkan
hari ini, Selasa (18/6) Amsor,29, warga Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon telah berstatus tersangka.
Status tersangka ini merupakan kepastian hukum yang diterima Amsor, setelah sebelumnya ia dianggap sebagai penyerang sopir bus yang tengah melaju di Tol Cipali. Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, polisi belum memeriksa kesehatan jiwa Amsor.
"Karena yang bersangkutan mengalami luka berat sehingga pemeriksaan kesehatan jiwa Amsor belum bisa dilakukan. Hari ini dia dipindahkan ke RSUD Majalengkam" jelas Mariyono, Selasa (18/6).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (17/6) sekitar pukul 01.00 WIB sebuah bus Safari dengan nopol H 1469 CB yang dikemudikan oleh Roni Mart Tampubolon bergerak dari Jakarta menuju Cirebon di jalur A. Tiba-tiba bus tersebut bergerak cepat ke arah kanan dan menabrak kijang Innova, truk pengangkut ayam dan terakhir menindih sebuah mobil expander yang ada di jalur sebaliknya atau jalur B. Diduga, seorang penumpang menyerang sopir bus hendak mengambil alih kemudi atau mengambil ponsel sopir bus.
baca juga: Media Grup Berpikir Positif Membangun Negeri
Akibatnya, 12 orang tewas, termasuk sopir dan kernet bus. Sedangkan penyerang, Amsor, 29, warga Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon Cirebon. (OL-3)
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Sopir bus Cahaya Trans jadi tersangka dalam kasus kecelakaan bus Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved