Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gabungan menemukan lagi tiga korban tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nusa Kenari II di Tanjung Margeta, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (15/6) lalu.
Tiga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Senin (17/6) sore yakni Rey Banamkani, 4, Maria Malaikosa, 72, dan Lukas Lasibei, 40.
"Korban yang temukan seorang anak laki-laki dan perempuan dewasa," kata Kepala Basarnas Maumere, Putu Sudayana.
Korban ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Dengan demikian, korban meninggal yang ditemukan bertambah menjadi enam orang. Tiga korban meninggal yang ditemukan sebelumnya yakni Haryanti Banamkani, 26, bersama anaknya Asriel Geraldi Rihi, 4, dan Matilda Sailana-Malibo, 40.
Haryanti bersama anaknya sudah dimakamkan, sedangkan korban yang belum ditemukan seorang bayi bernama Natania Raya Napoe, 2.
Kapal milik Pemerintah Kabupaten Alor itu dilaporkan tenggelam karena kelebihan muatan, diterjang gelombang tinggi dan angin kencang, serta tidak mengantongi izin layar dari Syahbandar setempat.
Baca juga: Gempa Guncang Dua Tempat di NTT
Kapal 23 GT itu mengangkut 800 karung beras masing-masing 10 kilogram, 100 sak semen masing-masing 40 kilogram, 150 lembar seng, 20 jeriken berisi bahan bakar minyak masing-masing 35 liter, dan 52 penumpang dan 4 ABK termasuk nakhoda.
Sementara itu nakhoda KM Nusa Kenari 2 Piterson Plaituka bersama tiga anak buah kapal (ABK) ditahan di sel Polres Alor. Tiga ABK tersebut yakni Yupiter Mokola, Loku Malaikosa, dan Epenetus Plaikari.
"Mereka diamankan di polres sambil proses pemberkasan," kata Kapolres Alor, Ajun Komisaris Besar (AKB) Patar Silalahi.
Sedangkan penyidikan kecelakaan kapal tersebut ditangani Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda NTT yang dijadwalkan baru tiba di Alor pada Selasa (18/6) besok.
Dia menyebutkan nakhoda dan ABK dianggap lalai karena tidak melapor ke Syahbandar saat meninggalkan pelabuhan.
Kapal tersebut tenggelam karena dihantam gelombang tinggi dan angin kencang sekitar 20 mil dari pelabuhan. Musibah itu mengakibatkan tiga penumpang meninggal dan empat penumpang hilang. Sedangkan 48 penumpang termasuk nakhoda dan ABK selamat.
"Selain angin dan gelombang, pelampung di kapal tidak memadai dan kerusakan pompa isap sehingga air yang masuk
ke kapal tidak bisa dikeluarkan," ujarnya. (OL-1)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved