Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BEA Cukai Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada T Mutiara Busana Indah (PT MBI) pada Jumat (14/6) pekan lalu. Hal ini dilakukan guna mendorong ekspor khususnya di wilayah Jateng DIY.
Pemberian fasilitas kepada PT MBI yang berlokasi di Tegal dilakukan setelah Direktur PT MBI dan tim memaparkan proses bisnis serta dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat berupa peningkatan jumlah produksi dan penyerapan tenaga kerja.
General Manager PT MBI Ria Asmayani menyampaikan sejak 2017 perusahaannya memproduksi barang berupa swim wear, knit wear, sport wear dan blouse yang seluruh hasil produksinya dijual untuk pasar dalam negeri. Seiring dengan pertumbuhan produksi, perusahaan berencana melakukan ekspor.
“Dengan adanya penambahan jumlah produksi menjadi 300.000 potong pakaian per bulan, kami memiliki rencana untuk mengekspor hasil produksi ke Amerika. Untuk itu, kami mohon diberikan fasilitas Kawasan Berikat agar dapat segera melakukan ekspor,” kata Ria mewakili jajaran direksi PT MBI.
Baca juga: Bea Cukai Dukung Pengembangan Kawasan Berikat di Bali
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Parjiya menjelaskan Kawasan Berikat merupakan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah berupa penangguhan bea masuk dan/atau tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI), diharapkan dapat membantu pertumbuhan perusahaan.
“Fasilitas Kawasan Berikat diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan sehingga produk perusahaan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global dan dapat meningkatkan produksi dan ekspor. Namun perusahaan harus patuh terhadap peraturan yang berlaku, jangan menyalahgunakan fasilitas,” pesannya.
Dengan fasilitas tersebut, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global. Kenaikan daya saing akan berakibat pada peningkatan order dan kapasitas produksi. Selanjutnya akan disertai dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Dengan demikian tidak hanya meningkatkan ekspor tapi juga memberikan peningkatan pada sektor ekonomi baik di sekitar perusahaan maupun secara nasional.(RO/OL-5)
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved