Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.085 gram dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Penggagalan dilakukan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (6/6).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat Saipullah Nasution mengatakan pengamanan selama hari libur memang tidak akan berkurang bahkan justru ditambahkan.
“Meski dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu,” ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Jateng Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke 10 pada 2019
Bermula dari hasil analisa prakedatangan atas penerbangan Malindo Air rute Kuala Lumpur–Bandung dan pemeriksaan bagasi dengan menggunakan x-ray, ditemukan anomali pada barang bawaan milik penumpang dengan inisial WB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas barang bawaan penumpang, petugas menemukan serbuk kristal berwarna putih di dalam buku yang dimodifikasi sebagai tempat menyembunyikan serbuk tersebut.
Barang bukti kemudian dilakukan uji laboratorium di Balai Laboratorium Bea Cukai Jakarta dan dinyatakan positif sabu.
“Keberhasilan itu merupakan aksi nyata tim gabungan Bea Cukai Bandung dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat yang bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Saipullah. (RO/OL-2)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved