Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

MUI Kecam Serangan Bom Kartasura

Antara
04/6/2019 13:37
MUI Kecam Serangan Bom Kartasura
Tim Inafis Polres Sukoharjo melakukan olah tempat kejadian perkara ledakan di Pospam Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengecam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Pospam 1 Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Islam jelas-jelas sangat mencela praktik bom bunuh diri. Oleh Majelis Ulama Indonesia masalah bom bunuh diri diperjelas melalui fatwa nomor 3 tahun 2004," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, di Jakarta, Selasa (4/6).    

Di dalam fatwa itu dijelaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya'su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai maupun di daerah perang.    

"Oleh karena itu, kalau ada orang yang melakukan praktik bom bunuh diri tersebut, MUI jelas-jelas mengecam tindakan tersebut karena perbuatan itu jelas-jelas melanggar ketentuan dari ajaran agama," tegasnya.    

Baca juga: Ini Kronologis Pengeboman Pos Pantau Kartasura

Dia berharap pihak kepolisian dapat mengungkap motif pelaku melakukan hal tersebut dan mencari solusi ke depan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.    

"Jadi, kita sangat berharap agar pihak kepolisian benar-benar dapat menemukan motifnya yang sebenarnya, agar kita sebagai bangsa dapat mencarikan solusi dan tindakan pencegahannya di masa depan," harap dia.    

Bom bunuh diri meledak dekat Pos Pengaman (Pospam) Lebaran 2019 di Tugu Kartasura, Sukoharjo, Senin (3/6) malam, pukul 23.00 WIB. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik