Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNUNG Agung di Kabupaten Karangasem, Bali kembali erupsi Jumat (31/5) pukul 11:42 WITA dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak kawah gunung.
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan timur. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sekitar 8 menit 4 detik.
Laporan dari Pos Pengamatan Gunungapi Agung mengatakan gunung tertinggi di Bali ini masih berstatus siaga atau level III. Pada erupsi kali ini disertai suara gemuruh yang terdengar hingga di pos pengamatan Desa/Kecamatan Rendang.
Atas peristiwa ini, direkomendasikan kepada masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari Kawah Puncak Gunung Agung.
Baca juga : Gunung Agung Erupsi Kembali
Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual/terbaru.
Selain itu masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika material erupsi masih terpapar di area puncak.
Area landaan aliran lahar hujan mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten karangasem, IB Ketut Arimbawa mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan petugas di Pos Pengamatan Gunungapi Agung dan mulai menerjunkan personelnya ke lapangan.
"Kepada masyarakat di wilayah yang terdampak hujan abu diimbau agar memakai masker, kaca mata, pakaian tertutup bila bepergian atau keluar rumah. Juga cubang atau tempat-tempat penyimpanan air agar ditutup," katanya. (OL-8)
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
KORBAN dalam peristiwa banjir bandang di Kabupaten Buleleng, Bali bertambah jadi dua orang, setelah ditemukan Komang Suci (44) dalam keadaan sudah meninggal,
BNN bersama sejumlah instansi mengungkap laboratorium gelap pembuat narkotika sintetis jenis mephedrone di sebuah vila dan menangkap dua tersangka warga Rusia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved