Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PNS Sukabumi Diimbau tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Antara
29/5/2019 12:00
PNS Sukabumi Diimbau tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, Achmad Fahmi, secara simbolis melepas operasional bus Damri yang melayani trayek Sukabumi-Bandara Soetta(MI/Benny Bastiandy)

SELURUH pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang mendapat kendaraan dinas diimbau agar tidak mempergunakan untuk mudik Lebaran 2019.

"Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sudah disosialisasikan kepada seluruh PNS pemegang kendaraan dinas agar kendaraan tidak digunakan untuk keperluan pribadi, seperti untuk mudik," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu (29/5)

Namun, ia tidak melarang PNS menggunakan kendaraan dinas sebab dalam surat baik dari KPK maupun Mendagri RI imbauannya kendaraan dinas hanya boleh untuk kegiatan kedinasan. Akan tetapi, pihaknya menyampaikan kepada seluruh PNS alangkah baiknya kendaraan tersebut tidak untuk mudik karena khawatir rusak, hilang atau terjadi kecelakaan.

Baca juga: ASN Pemkot Bekasi Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Mudik

Maka dari itu, jika ada PNS ingin mudik Lebaran lebih baik gunakan kendaraan pribadi atau bisa naik kendaraan umum. Pihaknya juga akan mengawasi aktivitas PNS dalam menggunakan kendaraan dinas agar sesuai dengan ketentuan.

"Kami yakin seluruh PNS yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, baik dalam bentuk sepeda motor maupun mobil, taat akan aturan yang diberlakukan dan tidak nekat menggunakannya untuk kepentingan pribadi," tuturnya.

Fahmi mengatakan untuk sanksi kepada PNS yang melanggar aturan disesuaikan dengan kesalahannya apakah masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat seperti mulai dari teguran bahkan bisa saja penurunan jabatan hingga pemecatan. Di sisi lain, PNS yang memanfaatkan cuti bersama dan libur hari raya agar tepat waktu kembali ke Kota Sukabumi dan tidak bolos pada hari pertama masuk kerja setelah berlibur Lebaran.

Selain itu, lanjut Fahmi, selama mudik telepon seluler wajib diaktifkan serta selalu menjaga kesehatan agar saat masuk kerja tetap sehat.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya