Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan bersama Satgas Narkoba Mabes Polri mengamankan terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu beserta barang bukti seberat 1 kilogram (kg).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam keterangannya, Senin (20/5), mengatakaan penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/5) pukul 13.30 Wita, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang tertangkap adalah seorang anak berumur 15 tahun, berinisial N, dan masih bersatus seorang pelajar. "N tertangkap setelah ada informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta yang disimpan di dalam tas melalui jasa pengiriman di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar," sebut Dicky.
Baca juga: Tiga Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati
Kiriman tersebut, ternyata ditujukan kepada TIS, ibu kandung N. "Tim Satgas Narkoba Mabes Polri dan Resmob Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan sekitar lokasi yang dimaksud. Kemudian, mereka pun berhasil mengamankan N bersama barang bukti 1 kg sabu," terang Dicky.
Dicky menjelaskan, saat interogasi, N membenarkan paket tersebut untuk ibunya yang memesan di salah satu toko daring.
"Sayangnya, setelah anaknya ditangkap, tim yang bergerak ke kediaman TIS, sudah tidak menemukan yang bersangkutan. Dia sudah meninggalkan rumah sebelum tim tiba," tandas Dicky.
Dicky pun menegaskan, jika kasus ini masih terus dikembangkan. (X-15)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved