Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ANGGOTA Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan bersama Satgas Narkoba Mabes Polri mengamankan terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu beserta barang bukti seberat 1 kilogram (kg).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam keterangannya, Senin (20/5), mengatakaan penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/5) pukul 13.30 Wita, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang tertangkap adalah seorang anak berumur 15 tahun, berinisial N, dan masih bersatus seorang pelajar. "N tertangkap setelah ada informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta yang disimpan di dalam tas melalui jasa pengiriman di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar," sebut Dicky.
Baca juga: Tiga Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati
Kiriman tersebut, ternyata ditujukan kepada TIS, ibu kandung N. "Tim Satgas Narkoba Mabes Polri dan Resmob Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan sekitar lokasi yang dimaksud. Kemudian, mereka pun berhasil mengamankan N bersama barang bukti 1 kg sabu," terang Dicky.
Dicky menjelaskan, saat interogasi, N membenarkan paket tersebut untuk ibunya yang memesan di salah satu toko daring.
"Sayangnya, setelah anaknya ditangkap, tim yang bergerak ke kediaman TIS, sudah tidak menemukan yang bersangkutan. Dia sudah meninggalkan rumah sebelum tim tiba," tandas Dicky.
Dicky pun menegaskan, jika kasus ini masih terus dikembangkan. (X-15)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved