Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan bersama Satgas Narkoba Mabes Polri mengamankan terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu beserta barang bukti seberat 1 kilogram (kg).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam keterangannya, Senin (20/5), mengatakaan penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/5) pukul 13.30 Wita, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Yang tertangkap adalah seorang anak berumur 15 tahun, berinisial N, dan masih bersatus seorang pelajar. "N tertangkap setelah ada informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Jakarta yang disimpan di dalam tas melalui jasa pengiriman di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar," sebut Dicky.
Baca juga: Tiga Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati
Kiriman tersebut, ternyata ditujukan kepada TIS, ibu kandung N. "Tim Satgas Narkoba Mabes Polri dan Resmob Polda Sulsel pun melakukan penyelidikan sekitar lokasi yang dimaksud. Kemudian, mereka pun berhasil mengamankan N bersama barang bukti 1 kg sabu," terang Dicky.
Dicky menjelaskan, saat interogasi, N membenarkan paket tersebut untuk ibunya yang memesan di salah satu toko daring.
"Sayangnya, setelah anaknya ditangkap, tim yang bergerak ke kediaman TIS, sudah tidak menemukan yang bersangkutan. Dia sudah meninggalkan rumah sebelum tim tiba," tandas Dicky.
Dicky pun menegaskan, jika kasus ini masih terus dikembangkan. (X-15)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved