Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini buka selama 24 jam.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ariyanto Wibowo, mengatakan selain di tingkat Provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
"Sama, semuanya membuka layanan 24 jam," kata Ariyanto, Jumat (17/5).
Menurut dia, posko ini akan menampung aduan tenaga kerja terkait kebijakan pemberian THR dari perusahaan mereka masing-masing yang tidak sesuai dengan peraturan.
Selain pengaduan, lanjutnya, posko juga melayani konsultasi.
"Jadi tidak hanya untuk mengadukan kebijakan THR tetapi juga untuk berkonsultasi mengenai THR," ujarnya.
Baca juga: Ganjar: Justru Mereka Berharap THR dan Gaji ke-13 Segera Cair
Ia menambahkan konsultasi dapat dilakukan oleh pekerja, serikat pekerja maupun pengusaha itu sendiri. Untuk proses pengaduan pun tidak rumit, pengadu cukup datang dan mengisi formulir yang telah disediakan.
"Nanti dari kami yang akan mengklarifikasi dan memediasi dengan pengusaha atau perusahaan," imbuhnya.
Jika pengusaha enggan memberikan THR, pekerja diharap lebih aktif untuk mengadukan hal tersebut. Sehingga, pihaknya dapat mengambil langkah lebih lanjut.
Dijelaskan, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh, selambat-lambatnya diberikan pada H-7. Baik perusahaan besar maupun kecil, jika sudah mempekerjakan orang maka wajib memberikan THR.
Jika THR diberikan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, perusahaan atau pengusaha dikenai denda sebesar 5% dari yang seharusnya diberikan.
Jumlah perusahan yang tercatat berada di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 4.690 perusahaan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pun sudah melakukan sosialisasi pemberian THR kepada perusahaan-perusahaan sejak beberapa waktu lalu.(OL-5)
Berkolaborasi dengan 2.000 Ibu Relawan, Hadirkan 60.000 Paket Hidangan Buka Puasa dan Teh Hangat di 186 masjid di 6 Provinsi di Indonesia
Cari lokasi ATM pecahan Rp10 ribu dan Rp20 ribu di Bekasi untuk THR Lebaran 2026? Cek daftar lengkap lokasi di Bekasi Timur dan Selatan di sini!
Menjelang Lebaran, salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Jumlah PPPK paruh waktu di Jawa Tengah mencapai 13.077 orang, terbesar secara nasional.
Momentum pencairan tunjangan hari raya (THR) dimanfaatkan sebagai peluang menghadirkan pameran gadget gawai bagi masyarakat yang ingin memperbarui perangkat menjelang Lebaran.
Peningkatan konsumsi biasanya didorong oleh pencairan tunjangan hari raya (THR) serta mobilitas masyarakat yang meningkat selama musim mudik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved