Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Suasana Pascapemilu Panas, 50 Rektor se-Sumut Sampaikan Sikap

Puji Santoso
16/5/2019 19:22
Suasana Pascapemilu Panas, 50 Rektor se-Sumut Sampaikan Sikap
Pernyataan sikap 50 rektor PTN dan PTS se-Sumatra Utara menyikapi suasanya pascapemilu.(MI/Puji Santoso)

SEBANYAK 50 rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Sumatra Utara serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumatra Utara Prof. Dian Armanto mengimbau kepada penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional.

Hal itu berdasarkan azas-azas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan amanah.

Imbauan tersebut merupakan satu dari lima butir dari pernyataan sikap para rektor PTN dan PTS se-Sumatra Utara yang dibacakan rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Runtung Sitepu di kantor Biro Rektor USU, Kampus Padangbulan, Medan, Sumatra Utara, Kamis (16/5).

Pernyataan sikap para rektor tersebut menyikapi semakin menghangatnya suhu politik di tanah air pascapemungutan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif. Pasalnya, suhu politik yang terus memanas berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Para pemimpin perguruan tinggi itu, juga mengimbau kepada seluruh insan sivitas akademika, seluruh selemen masyarakat dan para elite politik untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Hal itu sebagaimana diatur dalam perundang-undangan hingga pengumuman resmi hasil pemilu 2019-2024 nantinya.

Baca juga: Kontestan Pemilu Diimbau Bersikap Negarawan

Para rektor juga menghimbau kepada insan sivitas akademika seluruh elemen masyarakat dan para elit politik untuk tidak mudah terprovokasi oleh sikap atau ajakan dari sekelompok orang yang ingin mengacaukan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI

Selain itu, para pimpinan perguruan tinggi itu juga mengimbau kepada pihak-pihak yang melihat atau mengetahui terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu atau terjadi sengketa dalam proses pemilu agar menempuh upaya hukum. Tujuannya agar penyelesaian temuan-temuan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain dihadiri Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, pembacaan sikap ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Prof. DR. Dian Armanto, Rektor Universitas Negeri Medan Prof Dr Syawal Gultom, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU) Dr. Rudianto, Rektor Universitas Al Washliyah Hardi Mulyono, Rektor Universitas Katolik Santo Thomas (Unika) Medan Dr. Frietz R. Tambunan, Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr Haposan Siallagan, dan para rektor dari PTN dan PTS lainnya di Sumatra Utara. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik