Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WALI Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyurati Lembaga Sensor Film (LSF), Komisi Penyiaran Islam (KPI), dan pihak berwenang lainnya terkait penolakan terhadap penayangan film berjudul 'Kucumbu Tubuh Indahku'.
Dalam surat dengan nomor: 484/02.23/Kominfo-2019 ter tanggal 29 April 2019 itu, wali kota menyampaikan secara tegas menolak dan menyatakan keberatan atas penayangan film garapan sutradara Garin Nugroho di kota yang ia pimpin.
"Banyak hal yang membuat kita di Kota Padang memboikot penayangan film ini. Kita berharap melalui surat yang kita layangkan, dapat disikapi secara nasional dan yang jelas Kota Padang melarang film ini untuk tidak ditayangkan di bioskop-bioskop dan tempat lainnya," tegas Mahyeldi di hadapan wartawan di Media Centre Pemko Padang, Rabu (8/5).
"Kemudian kepada Kementerian Kominfo kita juga menyampaikan agar dapat mencekal film tersebut untuk tidak dapat ditayangkan di media sosial atau konten internet lainnya. Sebab lewat 'gadget' orang juga dapat mengakses apa saja," tambahnya.
Mahyeldi menjelaskan, penolakan ini didasari dari berbagai pertimbangan. Apalagi tidak hanya Kota Padang yang menolak penayangan film tersebut. 'Kucumbu Tubuh Indahku' juga telah ditentang berbagai pemerintah daerah sebut saja Kota Depok, Pontianak, dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Baca juga: Pemkot Depok dan MUI Kompak Tolak Film "Kucumbu Tubuh Indahku"
Menurut wali kota yang juga seorang da'i itu, konten film tersebut jelas bertentangan dengan norma agama, sosial dan nilai budaya yang dianut masyarakat di Kota Padang yang berlandaskan Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Selain itu, film tersebut dinilai juga dapat mempengaruhi cara pandang dan membangun opini masyarakat terhadap perilaku penyimpangan seksual sebagai perbuatan yang biasa dan dapat diterima.
"Alhamdulillah Kota Padang telah mendeklarasikan diri sebagai kota yang bebas dari maksiat dan menolak komunitas LGBT dan sejenisnya dengan komitmen bersama yang dilakukan para tokoh masyarakat, agama, dan stakeholder terkait lainnya," ungkapnya.
"Jadi penayangan film ini menurut kita dapat menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat sehingga bermuara kepada terganggunya ketertiban dan ketenteraman di Kota Padang. Kita berharap, semua masyarakat dapat memahami apa yang menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.
Ia pun mempertanyakan kinerja Lembaga Sensor Film (LSF).
"LSF seharusnya lebih peka terhadap film yang akan ditayangkan dengan mem-protectnya terlebih dahulu," tukas Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Kominfo Suardi pada kesempatan itu.
Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Kota Padang akan komit dalam rangka mewujudkan visi Kota Padang sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.
Hal ini sekaligus mewujudkan Padang bersih dari sampah, penyakit masyarakat dan maksiat.
"Maka itu, kita perlu menjaga dan melindungi masyarakat dari perilaku penyimpangan seksual dan hal-hal lain yang dapat memicu terjadi atau berkembangnya perilaku penyimpangan tersebut," tandasnya.
Seperti dari informasi yang beredar, Film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut disinyalir memiliki unsur mendukung LGBT.
Film tersebut menceritakan tentang penari Lengger bernama Juno. Juno kecil diperankan oleh Raditya Evandra, sedangkan Juno remaja diperankan oleh Muhammad Khan.
Juno yang sejak kecil ditinggal ayahnya tersebut bergabung dengan sanggar tari Lengger Lanang. Tanpa diduga, tarian itu membuatnya menapaki perjalanan hidup yang berliku. Sampai pada akhirnya, Juno bisa memahami dan menerima keindahan hidup sebagai seorang penari Lengger.
Tari Lengger Lanang sendiri merupakan budaya asli Indonesia yang berasal dari Banyumas.
Penarinya diharuskan menampilkan sisi maskulin dan feminin dalam satu tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan lelaki yang pada keseharian mengubah diri jadi perempuan. (A-5)
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan komitmennya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggulan dan siap bersaing yang mampu bekerja di dunia kerja internasional.
SMAN 2 Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Sekolah ini adalah salah satu sekolah yang proposalnya menyandang predikat finalis.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya ikut menyumbang inflasi 3,14% (mtm), terutama karena naiknya harga emas perhiasan 12,21%.
Apabila kamu berada di dalam lift saat gempa, segera tekan semua tombol untuk mencoba membuka pintu lift.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan Indonesia.
GUBERNUR Sumbar Mahyeldi Ansharullah turut berduka atas 16 orang pengunjung yang terseret ombak saat berenang di Pantai Tiku, Sabtu (12/4). Ia memerintahkan agar pencarian korban dilakukan
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Nurma mengatakan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga di salah satu mal kawasan Grogol Utara itu, ada keributan.
Terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Sebabnya, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved