Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus narkoba dengan penangkapan tujuh tersangka. Mereka ditangkap pada April lalu dengan tempat yang berbeda. Selain penangkapan, polisi juga mengantongi barang bukti sabu total 1,69 gram.
Pengungkapan kasus narkoba dengan tujuh tersangka berstatus pengedar dan pengguna itu merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Klaten.
Baca juga: Pelajar di Aceh Besar akan Ikut Tes Narkoba
Mereka adalah Yaini, 31, Sugiyono, 39, Febrian GA, 19, Dicky P, 25, Rusmanto, 38, Dio Rama, 25, dan Jefri, 26, yang semuanya merupakan warga Klaten.
"Tersangka merupakan pemain lama yang baru tertangkap," kata Kapolres Klaten AKB Aries Andhi, Rabu (8/5).
Salah satu tersangka, Sugiyono, warga Desa Jetis, Klaten Selatan, mengaku sudah sembilan kali membeli sabu dari Erick (DPO) untuk dijual lagi.
Para tersangka, imbuh Kasat Narkoba AK Munawar, dijerat Pasal 114 ayat (1) sub-Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka diancam pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar," ungkap Munawar.(OL-5) (JS/Djoko Sardjono)
Berdasarkan data harian Operasi Ketupat Candi, jumlah kendaraan yang keluar melalui gerbang tol di wilayah Klaten pada 17 Maret 2026 mencapai 17.668 unit.
Bus diberangkatkan ke titik kumpul pemberangkatan pemudik gratis di TMII Jakarta. Bus musik gratis itu nanti tiba di Klaten pada 17 Maret 2026.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Terkait tanggul yang jebol, pemerintah daerah akan melibatkan sektor swasta untuk percepatan perbaikan.
Curah hujan tinggi pada Selasa (3/3) menyebabkan Sungai Dengkeng meluap.
Polres Klaten berhasil membongkar pencetak dan pengedar uang palsu pecahan Rp100.000, serta menangkap empat orang tersangka. Barang bukti uang palsu yang diamankan sebanyak 3.556 lembar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved