Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
TIM Siber Pungli Polres Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melakukan operasi tangkap tangan di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, terhadap diduga calo pengurus dokumen kapal wisata.
Dalam operasi tangkap tangan itu tim siber pungli menangkap satu orang diduga sebagai calo dan barang bukti uang Rp6 juta untuk kasus dugaan clearence kapal dengan tujuan Labuan Bajo-Maumere.
Calo yang ditangkap bernama Wahyu Suandi Watimena, 30 yang mengurus jasa dokumen kapal BB Lima Tours milik Gunawan Wibisono.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Ridwan mengatakan dalam pengurusan dokumen kapal pesiar ini, Wahyu meminta jasa sebesar Rp12 juta.
"DP awal untuk pengurusan dokumen kapal ini sudah dibayarkan Rp6 juta," terang Ridwan, Senin (29/4).
Sedangkan pembayaran kedua atau sisanya yakni Rp6 juta dilakukan hari ini. Wahyu mengurus semua dokumen kapal berupa pas besar dan akta kapal di Maumere. Alasannya syahbandar Labuan Bajo belum bisa menerbitkan pas besar dan akta kapal.
"Biaya untuk menerbitkan pas besar dan akta kapal Rp2,5 juta. Sedangkan biaya pengukuran kapal di Labuan Bajo tidak ada pungutan biaya," terang Ridwan.
Polisi juga menyita satu ponsel Oppo, satu ponsel Nokia, satu flash disk, dan dua lembar kuitansi. Hingga saat ini pelaku masih dikenai wajib lapor.
Otoritas Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, Syahbandar Dwikora Simanjuntak membenarkan adanya OTT pungli. "Penangkapannya di salah satu restoran di pelabuhan. Itu oknum jasa keagenan, kami tidak terkait itu," kata Dwikora. (OL-3)
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved