Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Siber Pungli Polres Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melakukan operasi tangkap tangan di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, terhadap diduga calo pengurus dokumen kapal wisata.
Dalam operasi tangkap tangan itu tim siber pungli menangkap satu orang diduga sebagai calo dan barang bukti uang Rp6 juta untuk kasus dugaan clearence kapal dengan tujuan Labuan Bajo-Maumere.
Calo yang ditangkap bernama Wahyu Suandi Watimena, 30 yang mengurus jasa dokumen kapal BB Lima Tours milik Gunawan Wibisono.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Ridwan mengatakan dalam pengurusan dokumen kapal pesiar ini, Wahyu meminta jasa sebesar Rp12 juta.
"DP awal untuk pengurusan dokumen kapal ini sudah dibayarkan Rp6 juta," terang Ridwan, Senin (29/4).
Sedangkan pembayaran kedua atau sisanya yakni Rp6 juta dilakukan hari ini. Wahyu mengurus semua dokumen kapal berupa pas besar dan akta kapal di Maumere. Alasannya syahbandar Labuan Bajo belum bisa menerbitkan pas besar dan akta kapal.
"Biaya untuk menerbitkan pas besar dan akta kapal Rp2,5 juta. Sedangkan biaya pengukuran kapal di Labuan Bajo tidak ada pungutan biaya," terang Ridwan.
Polisi juga menyita satu ponsel Oppo, satu ponsel Nokia, satu flash disk, dan dua lembar kuitansi. Hingga saat ini pelaku masih dikenai wajib lapor.
Otoritas Pelabuhan Pelni Labuan Bajo, Syahbandar Dwikora Simanjuntak membenarkan adanya OTT pungli. "Penangkapannya di salah satu restoran di pelabuhan. Itu oknum jasa keagenan, kami tidak terkait itu," kata Dwikora. (OL-3)
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved