Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bupati Klaten Serahkan 245 Sertifikat Tanah

Djoko Sardjono
16/4/2019 12:15
Bupati Klaten Serahkan 245 Sertifikat Tanah
Bupati Klaten, Sri Mulyani(MI/Djoko Sardjono)

BUPATI Klaten Sri Mulyani menyerahkan 245 sertifikat tanah program  pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Balai Desa Pereng, Kecamatan Prambanan, Senin (15/4).

Sertifikat tanah program PTSL yang diserahkan secara simbolis, terdiri dari 78 sertifikat tanah kas desa dan 167 sertifikat tanah warga.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Muhammad Agung Taufiq Hidayat, menargetkan Klaten sebagai Kabupaten Lengkap pada 2020.

"Artinya, seluruh tanah di Klaten sudah ada pemiliknya yang ditandai dengan sertifikat. Sehingga warga mempunyai kekuatan hukum terkait kepemilikan tanahnya," ujar Agung.

Baca juga: Palembang Terbanyak Terbitkan Sertifikat Tanah Gratis

Selain menyerahkan sertifikat tanah di Desa Pereng, BPN Klaten juga menyerahkan sertifikat tanah warga Desa Borongan, Kecamatan Polanharjo.

Dalam sambutannya, Bupati Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada BPN Klaten yang telah merencanakan pencanangan Kabupaten Klaten sebagai Kabupaten Lengkap pada 2020.

"Kabupaten Klaten tahun ini menargetkan sebanyak 10 ribu sertifikat untuk 50 desa," tutur Sri Mulyani.

Pada acara penyerahan sertifikat tanah di desa tersebut, Bupati Klaten didampingi Asisten I Sekda Rony Roekmito, Asisten II Purwanto AC dan Asisten III Sri Winoto.(OL-5)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya