Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Surat Suara untuk Sumbar Tercecer di Riau

Yose Hendra
15/4/2019 19:22
Surat Suara untuk Sumbar Tercecer di Riau
Sekarung surat suara untuk Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, ditemukan tercecer di bawah jembatan di Riau, Senin (15/4).(MI/Rudy Kurniawansyah)

SURAT suara untuk menutup kekurangan surat suara di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, ditemukan tercecer oleh warga di jembatan wilayah Salo, Kabupaten Kampar, Riau.

"Kemarin dapat informasi dari Bawaslu Sumbar, sehabis itu langsung  koordinasi dengan KPU Tanah Datar. Kita minta dokumen surat terima barang, surat jalan ekspedisi, berita acara kekurangan surat suara," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Datar Hamdan, Senin (15/4).

Dia menambahkan, dari hasil penelusuran dan pecermatan yang dilakukan Bawaslu Tanah Datar, ada ketidakcocokan antara laporan berita acara surat suara yang merupakan surat jalan ekspedisi dan fisik yang diturunkan pada 9 April.

"Pada 9 April, mobil ekspedisi yang membawa surat suara sampai di kantor KPU Tanah Datar dengan memberikan 5 jenis surat suara dari ekspedisi. Nah sementara di surat jalannya ada 8 jenis surat suara. Setelah kami cocokkan informasi dari Bawaslu Provinsi Sumbar termasuk Bawaslu Kampar, ada selisih ada tiga jenis surat suara yang tidak diterima oleh KPU Tanah Datar yakni untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, DPR RI daerah pemilihan Sumbar 1, DPRD Provinsi Sumbar daerah pemilihan  6," ungkap Hamdan.

Baca juga: KPU Nilai Ada Kejanggalan Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Sementara lima jenis surat suara lainnyasudah ada di kantor KPU.

Pihaknya menduga tiga jenis surat suara yang tidak diterima oleh KPU Tanah  Datar tersebut yang kemudian menjadi barang temuan di Kampar.

Saat ini, surat suara yang ditemukan warga tersebut telah diamankan oleh Bawaslu Kampar.

"Surat suara itu adalah surat pengganti yang rusak dan persediaan cadangan sebanyak 2% dari DPT-B. Untuk investigasi tentu Bawaslu Kampar, karena lokusnya di sana," tambahnya.

Berhubungan kekurangan surat suara, Hamdan menjelaskan, pada 13 April KPU Tanah Datar telah meminta dari KPU Provinsi Sumbar untuk memenuhi kelengkapan surat suara.

"Tadi malam saya di KPU, kekurangan akibat surat suara rusak dan sortiran, KPU Tanah Datar menjemput lagi ke KPU Sumbar, tanggal 13 April, memenuhi kekurangan," bebernya.

Hamdan bersikukuh, temuan surat suara di Kampar kecil kemungkinan menjadi alat kecurangan pada pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April. Pasalnya, saat ini semua surat suara tinggal pendistribusian dalam keadaan tersegel.

"Tapi siapa salah harus diusut oleh Bawaslu atau pihak terkait lainnya. Sementara kita menunggu koordinasi. Jadi yang memproses Bawaslu Kampar. Barang bukti di Bawaslu Kampar," imbuhnya.

"Kami menyarankan KPU Tanah Datar berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Apakah dimusnahkan  atau jadi barang bukti," sambung Hamdan. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya