Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Diberhentikan Jadi Ketua KPU, Abrar Azis Nilai DKPP Adil

Yose Hendra
11/4/2019 18:18
Diberhentikan Jadi Ketua KPU, Abrar Azis Nilai DKPP Adil
Mantan Ketua KPU Pariaman Abrar Azis(https://kota-pariaman.kpu.go.id/)

ABRAR Azis menerima keputusan pemberhentian dirinya selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman, Sumatra Barat.

"Saya percaya Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memiliki pertimbangan yang adil dan bijak," ujar Abrar, Kamis (11/4).

Abrar diberhentikan sebagai Ketua KPU Pariaman oleh DKPP setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik perilaku penyelenggara pemilu.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian tetap dari jabatan ketua kepada teradu (Abrar Azis) selalku Ketua KPU Kota Pariaman," demikin bunyi amar putusan DKPP.

Baca juga: DKPP Berhentikan Ketua KPU Pariaman Karena Bertemu Dahnil Anzhar

Dijelaskan, Abrar diproses di DKPP terkait temuan Bawaslu Kota Pariaman atas dugaan tidak netral karena makan malam bersama Dahnil Anzar Simanjuntak yang juga juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dia juga tidak menampik pertemuan dengan Dahnil. "Pertemuan tersebut spontan. Saya tahu bahwa Bang Dahnil ada di Pariaman setelah mengisi acara di Milad (Muhammadiyah) di Pasaman. Jadi saya ditelepon teman-teman Muhammadiyah. Spontan saja, karena saya sudah berteman lama dengan Dahnil. Jadi kami makan. Hampir tak ada yang serius dibicarakan karena Dahnil sibuk mengurusi fans-fansnya. Berfoto berbincang. Dengan saya dan teman yang lain tak banyak yang dibicarakan," jelas Abrar.

Dengan pemberhentian itu, otomatis kekosongan posisi Ketua KPU Pariaman. "Kita sedang menunggu arahan KPU RI untuk melakukan pleno penggantian ketua. Kemungkinan dalam minggu ini," bebernya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya