Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT antikorupsi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Iwansyah, didukung sejumlah lembaga swadaya masyarakat se-Kalsel melaporkan perihal kasus yang mereka nilai mandek kepada Komisi Kejaksaan Agung di Jakarta pada Kamis (4/4).
LSM se-Kalsel yang dikoordinatori Iwansyah itu diterima oleh Soemarno dari Komisi Kejaksaan Agung.
Mereka mempertanyakan sudah tiga tahun proses penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan kasus perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar tak kunjung ada kejelasan.
Menurut Iwansyah, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Banjar, terlebih jelang Pemilihan Umum Legislatif 2019.
Tidak hanya bertandang ke Kejaksaan Agung di Jakarta, LSM se-Kalsel juga menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga menyampaikan perihal yang sama atas belum ada kejelasan kasus kunker DPRD Banjar yang sudah naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017 silam.
Kepada wartawan di Jakarta, Iwansyah dan kawan-kawan mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke Komisi Kejaksaan Agung yakni melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel selama bertugas dinilai tidak konsisten dalam menindak koruptor yang dibuktikan tidak ada satu kasus tindak pidana korupsi cukup besar dan menjadi perhatian masyarakat seperti kasus bansos Pemprov Kalsel kepada 55 anggota DPRD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2010.
Kemudian kasus dugaan penyimpangan dalam melakukan perjalanan dinas luar daerah dan diduga fiktif pada 2015 yang sudah dalam tahap penyidikan dan telah diproses hukum oleh mantan Kejati Kalsel terdahulu, tetapi sampai sekarang belum selesai dan tuntas sampai ke Pengadilan Tipidkor.
Baca juga: Tipu Bos Maspion, Politikus Partai Golkar Ditangkap di Bandara
Kepala Kejaksaan Negeri Martapura dalam melakukan proses penyidikan kasus dugaan perjokian perjalanan dinas fiktif luar daerah yang diduga oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2014-2019 diduga telah terjadi KKN dengan para oknum anggota DPRD Banjar Kalsel yang secara bersama-sama melakukan penyimpangan, malah ada perjalanan daerah fiktif yang sekarang ini ada indikasi akan dihentikan.
Sesuai dengan Surat Kelompok Hati Nurani Masyarakat perihal minta diberikan waktu untuk audiensi yang ditujukan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel tertanggal 25 Februari 2019, sebagai dasar laporan, maka patut diduga Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 20 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bab V Peran Serta Masyarakat Pasal 41 Ayat 2.
"Kami meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar karena dianggap tidak mampu memperbaiki citra kejaksaan di Kalsel.
Sebab kasus korupsi semakin menggurita sedangkan kinerja pihak kejaksaa tidak kelihatan, tidak ada menuntaskan kasus yang menonjol," kata Iwansyah diamini rekannya Husaini.
Adapun tujuan ke KPK, Iwansyah dan kawan-kawan meminta lembaga antirasywah itu untuk mengambil alih berbagai kasus yang mandek dan menumpuk di Kejati Kalsel dan di Kejari Banjar.
Seperti kasus bansos dan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar yang hingga kini tidak ada ujung pangkalnya.
Setali tiga uang, tidak hanya ke Komjak dan KPK, mereka bahkan juga menyampaikan kasus-kasus di Kalsel yang belum ada kejelasannya itu kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet di Jakarta. Harapannya, agar pemberatan korupsi di Kalsel bisa menjadi prioritas. (RO/OL-1)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved