Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah, kembali mengungkap kasus narkoba dengan lima tersangka ditangkap.
Mereka ditangkap di tempat berbeda, dengan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam beberapa plastik klip kecil dengan total berat 15,4 gram.
Dengan demikian, Satnarkoba dalam triwulan pertama tahun ini telah berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus narkoba dengan 20 tersangka.
Kapolres Klaten, AKB Aries Andhi, menjelaskan lima tersangka kasus narkoba tersebut adalah Anang, 45, Aryo, 37, Susilo, 38, Saiful, 36, dan Mulyono, 41.
"Mereka adalah pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu," kata Aries Andhi kepada awak media di lobi Mapolres Klaten, Kamis (4/4) siang.
Baca juga: BNNP Riau Ungkap Sabu 24 Kg
Dengan tertangkapnya lima tersangka tersebut, diharapkan wilayah hukum Polres Klaten bersih dari pengedar dan pengguna narkoba.
Kasat Narkoba AK Munawar menambahkan para buruh harian lepas yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba itu semua warga Klaten.
Selain menangkap lima tersangka tersebut, Satnarkoba kini masih memburu tersangka B dan E yang masuk DPO atau daftar pencarian orang.
Salah satu tersangka, Mulyono, warga Klaten Selatan, mengaku ditangkap petugas saat ia akan mengambil paket sabu 10,11 gram yang dibeli dari E.
"Saya membeli 10,11 gram sabu dari E untuk dipakai sendiri. Sudah tiga tahun ini saya menggunakan narkoba jenis sabu," katanya kepada wartawan.
Para tersangka, kata Munawar, dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan dipidana penjara paling lama 20 tahun. (OL-2)
Penyaluran beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten, dilakukan dua kali pengiriman. Pertama, pada Senin (23/2) 2.700 ton, dan penyaluran kedua, Jumat (27/2), sejumlah 2.000 ton.
Tujuannya memberi kesempatan kepada masyarakat pengguna layanan menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima.
Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, perlu ditangani secara sinergi dan kolaborasi gabungan dari berbagai sumber dana .
Kegiatan forum perangkat daerah tersebut, digelar di aula DPUPR Klaten, Senin (23/2), dan dihadiri Komisi III DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, pers, dan LSM.
Polisi menangani dugaan kekerasan seksual anak oleh ayah di Klaten. Terlapor telah diamankan dan proses hukum serta pendampingan korban tengah berjalan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved