Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap PS, 56, karena diduga diduga mencabuli sembilan anak yang tinggal di sekitar kediamannya.
Kapolsek Medan Kota Komisaris Revi Nurvelani menangkap pria itu ditangkap pada Jumat (22/3) setelah orangtua korban melapor pada Senin (18/3).
Revi mengungkapkan, PS melakukan aksi dengan modus mengajak para korban bermain di rumahnya. Hingga akhirnya, seorang korban mengadukan ke orangtuanya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak hanya mencabuli tiga korban, tetapi sampai sembilan anak. Dan ternyata, PS juga mengaku telah melakukan aksi sejak 2017 dengan total 64 kali tindakan pencabulan.
"Tetapi yang membuat laporan baru orangtua dari tiga korban," ungkap Revi.
Polisi sempat merasa heran dengan perbuatan pelaku karena yang bersangkutan memiliki istri dan anak.
Atas perbuatannya, PS dijerat dengan Pasal 82 ayat 166 No 35 tahun 2014 junto pasal 64 KUHPidana subsider Pasal 81 ayat 1 UU No 5 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.
Polisi masih terus mendalami kasus ini terkait dengan kemungkinan adanya korban lain, selain dari yang sudah diakui pelaku dan dilaporkan pihak keluarga.(A-1)
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
Orangtua didorong untuk menciptakan proyek sederhana di rumah, seperti membuat karya tulis atau pengamatan alam di sekitar rumah untuk memicu rasa ingin tahu.
Salah satu indikator utama seorang anak telah mencapai tahap adiksi adalah kehilangan kontrol diri yang akut.
Kunci pembeda utama antara stunting dan stunted terletak pada penyebab dan asupan nutrisi sang anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved