Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BALIHO dan beragam alat peraga kampanye (APK) bertuliskan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pilihan Ulama dan terpampang foto Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Di bawah alat peraga kampanye (APK) itu juga tercantum Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 1990/K.BAWASLU/PM/00.00/XI/2019. APK tersebut sudah terpasang di sekitar lokasi sekitar satu bulan.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Iin Irwanto di Palembang, Rabu (27/3), mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang dan Bawaslu Kota Palembang terkait baliho tersebut.
"Ini sebenarnya bukan kategori APK. Karena tidak memiliki nomor APK. Tapi Bawaslu sudah telusuri dengan Kesbangpol Kota Palembang dan ternyata baliho itu dan pemasangan konten baliho itu sama sekali tidak memiliki izin," kata Iin.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Minta Fotonya Diturunkan dari Baliho Prabowo-Sandi
Karenanya sesuai dengan Perwali No 07 Tahun 2007 bahwa baliho yang tidak berizin apalagi khususnya baliho berbayar sudah menyalahi aturan dan harus ditertibkan.
"Karena tidak patuhi aturan dan konten juga berisi capres dan cawapres, kita pakaikan dulu stiker kita," kata dia.
Pihaknya menegaskan sudah berkoordinasi untuk dilakukan penertiban baliho itu, hanya saja sempat terkendala teknis. Iin menuturkan pihaknya belum bisa memastikan pemasang dari baliho tersebut.
"Kita belum tahu siapa yang pasang. Kita koordinasi dengan BPD (badan pemenangan daerah). Hanya saja memang itu bukan APK. Karena dalam baliho itu Capres dan Cawapres Pilihan Ulama, dan itu konten politik. Apakah orang luar atau masyarakat bisa saja pasang itu. Namun dalam waktu dekat akan ditertibkan segera," jelasnya.
"Kami pastikan semua baliho konten politik harus mendapat izin dulu dari pihak terkait karena akan ditertibkan jika terbukti melanggar," tambahnya.
Tidak hanya baliho itu saja, kata Iin, diyakini ada banyak baliho lain dengan konten politik yang mendukung salah satu pasangan calon yang melanggar.
Karena itu pada awal April nanti, kata dia, akan diinventarisasi APK yang melanggar di wilayah Sumsel.
"Dari inventarisasi ini kita akan langsung melakukan koordinasi dan ditertibkan oleh Kesbangpol, Bawaslu dan PolPP. Penertiban ini pun akan dilakukan secara massal se Sumsel," terang Iin.
Sepanjang tahun ini, pihaknya mencatat ada 140 APK berbayar melanggar ketentuan di Sumsel. Sebanyak 90 APK ditemukan di Palembang.
"Untuk 140 APK ini sudah kita tertibkan. Rata-rata APK ini merupakan APK dari capres dan cawapres, caleg, dan calon dan DPD," tandasnya. (A-1)
Presiden Prabowo menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada tokoh Board Prasasti di Istana Negar
Presiden menilai ada sejumlah menteri yang sudah menorehkan pencapaian luar biasa dalam waktu singkat. Sehingga layak menerima tanda kehormatan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 141 tokoh nasional. Itu diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Indonesia.
Presiden Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan kepada berbagai tokoh sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Berikut daftar lengkapnya
Andi Syamsuddin Arsyad, yang lebih dikenal dengan nama Haji Isam, menerima gelar Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI, Prabowo Subianto
PRESIDEN Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
Minecraft adalah permainan yang dikenal dengan pembaruan terus-menerus yang membawa fitur baru, perbaikan, dan peningkatan gameplay.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
Tim gabungan, dari Satpol PP, KPU, Bawaslu, dan Polresta Yogyakarta, menurunkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Yogyakarta memasuki masa tenang
Memasuki masa tenang, Bawaslu dan KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
AMPG Golkar melakukan patroli ke semua lokasi rawan perusakan alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) RIDO di Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved