Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian berhasil meringkus tiga dari tujuh tahanan yang kabur saat menunggu proses sidang di PN Pelalawan, Riau, dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketujuh tahanan tersebut merupakan terdakwa kasus narkoba dan pencurian.
"Sampai saat ini kita sudah berhasil menangkap kembali tiga dari tujuh tahanan yang melarikan diri di PN Pelalawan," kata Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar (AKB) Kaswandi Irwan, Rabu (20/3).
Ketiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali yaitu dua tahanan kasus narkoba Eko Siswanto dan Rian Hidayat, kemudian tahanan kasus pencurian motor, Guntur Saputra. Adapun empat tahanan lainnya yang terdiri dari tiga tahanan kasus narkoba yakni Junaidi, Septian Ade Fernandes, dan Praja Sutanan, serta tahanan kasus pencurian Arnius Hulu masih terus diburu.
"Tiga tahanan yang berhasil ditangkap sedang menjalani proses pemeriksaan guna mengetahui kemana arah kaburnya tahanan lainnya," jelas Kapolres.
Baca juga: Polisi Buru Napi Kabur, Kalapas Minta Pacar Dihukum Setimpal
Sejauh ini, lanjut Kaswandi, tim Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek memperketat pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Pelalawan. Selain itu, patroli dan razia juga digelar pada sejumlah titik yang berpotensi sebagai jalur pelarian.
Sebelumnya, tujuh tahanan kabur dengan membokar besi teralis di kamar mandi ruang tahanan PN Pelalawan saat menunggu proses persidangan. Para tahanan berhasil dengan mudah melarikan diri lantaran petugas dan jaksa hanya berjaga pada bagian depan ruang tahanan, sedangkan kamar mandi yang beradadi bagian belakang sama sekali tidak dijaga.(OL-5)
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
Di lokasi, tim mengupayakan penanganan dengan mengedepankan prinsip keselamatan manusia sekaligus perlindungan satwa harimau sumatera yang dilindungi.
POLISI mengamankan sembilan orang terkait jual beli dan perusakan fasilitas satgas di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (21/1).
Kebijakan tersebut dirancang agar pertambangan rakyat benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikuasai pemodal besar.
BBKSDA Riau menurunkan tim ke lapangan menyusul laporan kemunculan harimau sumatra di area tambang minyak bumi PT Bumi Siak Pusako (BSP), Siak, Riau.
Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 10, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved